Masyarakat Tak Perlu Takut untuk Melaporkan Laka Lantas
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sekecil apapun kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, harus dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses secara hukum. “Tanpa adanya laporan, maka polisi (Satlantas Polres Kobar) tidak dapat mengeluarkan Surat Laporan Polisi sebagai korban kecelakaan lalulintas (laka lantas). Kalau tetap dipaksakan, justru pihak […]