website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Surat Edaran Anti-Narkoba, DPRD Minta Pengawasan ASN Diperketat

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto

MUARA TEWEH, INTIMNEWS.COM— Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara yang mengatur larangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ardianto, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan ASN yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan.

“Surat edaran ini bukan sekadar imbauan, melainkan harus menjadi dasar tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan,” ujar Ardianto di Muara Teweh, Rabu (8/1/2025).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menekankan bahwa setiap kepala perangkat daerah wajib menjalankan pengawasan internal agar pencegahan narkoba berjalan efektif.

Pasang Iklan

DPRD Barito Utara, lanjutnya, akan turut mengawal pelaksanaan surat edaran ini di lapangan agar benar-benar diimplementasikan dan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata.

Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara, Ardianto menyatakan bahwa pihaknya juga akan memperhatikan kepatuhan ASN terhadap aturan tersebut dalam aspek etika dan kedisiplinan.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus menyentuh aspek edukasi dan keterlibatan masyarakat.

“Pendidikan anti-narkoba sejak dini harus diperkuat. Kami mendorong adanya kampanye berkelanjutan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, membangun kesadaran kolektif merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Ia menilai bahwa partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan program pencegahan narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang rawan peredaran.

Pasang Iklan

Surat edaran Bupati ini, tambah Ardianto, bisa menjadi tonggak awal untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan komunitas dalam menangkal ancaman narkotika.

Ardianto juga berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku di tingkat ASN, tetapi dapat menginspirasi perusahaan dan institusi non-pemerintah untuk menerapkan kebijakan serupa.

“Lingkungan kerja yang bebas dari narkoba adalah syarat mutlak bagi peningkatan produktivitas dan integritas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merusak tidak hanya individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Dukungan DPRD, menurut Ardianto, merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga generasi muda serta masa depan daerah.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, ASN, dan masyarakat, ia optimistis Barito Utara dapat menjadi daerah yang sehat, bersih dari narkoba, dan produktif.

Pasang Iklan

Penulis : Saleh

Editor   : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan