website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Suami dari Pelaku Pembunuhan Anak di Sampit Belum Diperiksa, ini Alasan Polisi

Ruang penyidik Polres Kotim yang menangani kasus ibu bunuh anak di Sampit. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penyidik unit satu Polres Kotawaringin Timur (Kotim) yang menangani kasus pembunuhan anak berinisial G oleh ibu kandungnya bernama Murni (32) belum dapat memeriksa sang suami.

Namun tertundanya pemeriksaan itu bukan tanpa alasan, menurut Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi bahwa hingga saat ini sang suami dari Murni masih syok bila mengingat kejadian itu.

“Suami dari Murni masih belum bisa diperiksa karena selalu menangis saat diperiksa apabila ada topik tentang anak,” ungkap Lajun. Sabtu, 8 Juli 2023.

Meski demikian pihaknya mengaku akan memanggil lagi sang suami untuk dimintai keterangan. Lajun membeberkan bahwa menurut pihak keluarga, sang suami masih tertekan atas peristiwa sebulan lalu itu.

“Yang pasti kita akan panggil lagi untuk diperiksa,” kata Lajun.

Sementara itu, status Murni adalah sebagai tersangka yang mendapatkan perawatan jalan. Saat ini Murni mendapatkan perawatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka pengobatan atas gangguan jiwa beratnya.

Diketahui Murni juga sebelumnya pernah berobat kejiwaan di Banjarmasin oleh pihak keluarga, namun ternyata gangguan jiwa yang diidap oleh Murni masih belum sepenuhnya sembuh.

Sebelumnya Murni tega menghabisi nyawa anak kandungnya berisial G yang masih dibawah umur pada 7 Juni 2023 lalu di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit sekitar pukul 18:00 WIB.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan