website murah
website murah
website murah
website murah

Soal Sengketa Lahan, Ketua DPRD Kobar: Kami di Garda Terdepan Menjaga Aset Daerah

Ketua DPRD Kobar (dua dri kanan) saat menghadiri konferensi pers kasus sengketa tanah. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sengketa lahan demplot pertanian yang kembali mencuat di Kotawaringin Barat (Kobar) menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kobar. Ketua DPRD, Mulyadin, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mempertahankan aset strategis tersebut.

Menurut Mulyadin, lahan yang menjadi objek perkara itu sudah jelas sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan pertanian dan masyarakat. Karena itu, DPRD sebagai representasi rakyat Kobar memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tanah tersebut tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

“Dari kronologi yang disampaikan pemerintah daerah, sengketa ini sudah pernah melewati berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, dan semuanya menolak gugatan. Itu artinya, dasar hukum pemerintah daerah sangat kuat,” tegas Mulyadin, Jumat (22/8).

Ia menilai putusan terbaru PN Pangkalan Bun yang memenangkan pihak penggugat patut dipertanyakan. Terlebih, dalam amar putusannya, hakim menyatakan SK Gubernur Kalimantan Tengah tahun 1974 sebagai perbuatan melawan hukum. “Padahal itu jelas bukan ranah PN, melainkan ranah peradilan TUN,” ujarnya.

Pasang Iklan

Mulyadin menambahkan, DPRD Kobar akan terus mengawal langkah banding yang ditempuh pemerintah daerah ke Pengadilan Tinggi. Ia menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal sengketa tanah, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya petani yang menggantungkan harapan pada lahan demplot pertanian.

“DPRD Kobar berdiri di garda terdepan bersama pemerintah daerah. Kami tidak ingin aset pertanian yang strategis ini berpindah tangan, karena menyangkut ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat,” ucapnya, saat Konferensi pers bersama Pemerintah daerah.

Mulyadin juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah bersama DPRD akan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat. “Kami yakin, dengan bukti dan dasar hukum yang kuat, upaya banding akan membuahkan hasil terbaik,” pungkasnya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan