website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Soal Pengisian Jabatan di Lingkup Pemkab Kobar, Ini Kata Sekda!

Sekda Kotawaringin Barat Rody Iskandar

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rody Iskandar, mengungkapkan proses pengisian 13 kepala unit pelaksana teknis daerah (UPD) yang kosong serta beberapa jabatan eselon 3 lainnya masih dalam proses. 

Meskipun dihadapkan pada kendala, Rody memastikan bahwa proses pengisian jabatan sudah berjalan dan telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri. Hal itu diungkapnya saat menjawab pandangan Fraksi-fraksi DRPD Kabupaten Katingan.

Dalam rapat tersebut, catatan-catatan dan tambahan dari para fraksi juga turut dicatat untuk disampaikan pada rapat berikutnya. Antusiasme dari berbagai fraksi menandakan dukungan yang kuat terhadap proses ini. Partisipasi aktif dari semua pihak mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan pemerintahan daerah.

“Proses pengisian jabatan ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat administrasi pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dengan mengisi kekosongan jabatan, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan serta program-program pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif,”kata Rody Iskandar, Selasa 11 Juni 2024.

Pasang Iklan

Keputusan untuk mengajukan pengisian jabatan kepada Menteri Dalam Negeri menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

“Diharapkan dengan terpenuhinya jabatan-jabatan kosong ini, Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus mengalami kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan dalam rapat besok”, tandasnya.

Penulis : Yusro

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan