website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Sinergi Polri dan Bulog Dorong Penyerapan Jagung Petani Kalteng

Keterangan Foto: Rapat koordinasi penyerapan jagung di Kantor Bulog Kanwil Kalteng, diikuti Polda Kalteng dan instansi terkait, Kamis (26/6/2025).

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) turut mengawal pelaksanaan rapat koordinasi teknis terkait mekanisme penyerapan dan distribusi hasil panen jagung di wilayah Kalimantan Tengah. Rapat berlangsung di Kantor Perum Bulog Kanwil Kalteng, Kamis (26/6/2025) pukul 13.30 WIB.

Keterlibatan kepolisian dalam forum ini menunjukkan dukungan institusi Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan, khususnya melalui peningkatan serapan produksi jagung petani lokal. Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat ekosistem pangan daerah.

Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya Kasubdit Industri dan Perdagangan Subdirektorat Ditreskrimum Polda Kalteng, pimpinan Perum Bulog Kanwil Kalteng, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalteng, serta perwakilan Badan Pusat Statistik.

Turut hadir pula pimpinan cabang Bulog dari sejumlah kabupaten, serta personel kepolisian lain yang mewakili fungsi pengawasan dan pendampingan. Forum ini menjadi ruang diskusi lintas instansi untuk membahas sejumlah hambatan dalam distribusi jagung.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi Leo S. N. Simatupang, mengatakan, rapat tersebut difokuskan untuk mengevaluasi penyerapan jagung dan menyusun langkah-langkah strategis. Menurut dia, koordinasi antarlembaga sangat penting untuk memperkuat sistem pangan.

“Saat ini, masih ada tantangan signifikan dalam penyerapan jagung. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi krusial untuk mencapai target pemerintah dan menjaga ketahanan pangan,” ujar Leo.

Hingga Juni 2025, data menunjukkan penyerapan jagung oleh Bulog baru mencapai 4 ton. Angka itu masih sangat jauh dari target sebesar 2.300 ton. Penyerapan dilakukan berdasarkan syarat kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin 50 ppb.

Beberapa kendala utama yang ditemukan di lapangan antara lain terbatasnya edukasi kepada petani terkait standar kualitas pascapanen, serta keterbatasan sarana penyimpanan. Bulog menyoroti bahwa sebagian besar jagung yang ditawarkan belum memenuhi syarat teknis.

Keterbatasan gudang penyimpanan juga menjadi hambatan dalam proses penyerapan. Untuk mengatasi hal itu, Bulog meminta dukungan dari pihak kepolisian dalam mencarikan lokasi gudang sewa yang bisa dimanfaatkan sementara.

Pihak Bulog juga menegaskan komitmennya dalam mendukung Instruksi Presiden terkait Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Salah satu strategi yang diterapkan adalah pembelian langsung ke lokasi panen untuk mempercepat proses distribusi.

Harga Pokok Penjualan (HPP) jagung yang diterapkan saat ini ialah Rp 5.500 per kilogram untuk jagung pipil kering dengan kadar air maksimal 18–20 persen. Dengan skema ini, diharapkan semakin banyak petani yang bisa menjual hasil panennya.

Bulog memastikan bahwa pembelian jagung dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kualitas dan kelayakan penyimpanan. Dukungan kepolisian diharapkan dapat mengatasi kendala teknis di lapangan, termasuk pengawasan distribusi dan logistik.

Polda Kalteng menyatakan siap mengawal seluruh rangkaian proses penyerapan jagung, mulai dari pemantauan distribusi hingga pengawasan pergudangan. Tindakan ini merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap ketahanan pangan nasional.

Polri menilai, ketahanan pangan merupakan bagian dari stabilitas nasional yang harus dijaga secara terpadu. Oleh sebab itu, Polda Kalteng berkomitmen memperkuat kerja sama lintas lembaga, khususnya dalam mendorong kesejahteraan petani daerah.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi upaya untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan. Petani diharapkan mendapatkan kepastian harga dan jaminan distribusi hasil panen yang lebih efisien.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan target serapan jagung yang ditetapkan pemerintah, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Penulis: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan