website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK RI, Pemrov Kalteng Berharap Mempertahankan WTP 

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo beserta Pj Kepala Bupati dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten usai menyampaikan pelaporan penggunaan anggaran keuangan tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Kalteng. (Redha/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng. Kamis 28 Maret 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar. bertempat di jalan Yos Sudarso.

Pemerintah Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Lamandau, Katingan, Kapuas, Seruyan, pulau pisau Barito Timur dan Gunung Mas yang sudah menyerahkan ke M. Ali Asyhar selaku Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalteng.

Pelaporan keuangan ini telah diatur Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang sifatnya wajib diserahkan.

Pasang Iklan

“Sebagai kepala Daerah sudah sepatutnya melakukan pendataan tentang penggunaan anggaran sebagaimana peraturan perundang-undangan nomor 15 tahun 2004,” tuturnya.

H. Edy Pratowo saat memaparkan sambutan sebagai bentuk singkat angka pelaporan Pemprov Kalteng dalam penggunaan keuangan kepada BPK RI untuk diaudit atau dirinci kembali untuk mendapatkan indikator yang ditetapkan BPK RI dengan rincian APBD Tahun 2023 sebagai berikut, anggaran pendapatan sebesar Rp6,6 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp6,7 triliun lebih; anggaran belanja sebesar Rp7,3 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp6,3 triliun lebih; dan pembiayaan Netto sebesar Rp709 miliar.

“Selanjutnya, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual, seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima di muka, beban dibayar di muka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2023”, tutur Wagub.

Sebelumnya terdapat sembilan daerah di Provinsi Kalteng yang mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diantaranya adalah Pemprov Kalteng yang mana diharapkan pada tahun selanjutnya gelar tersebut masih tetap dipertahankan.

“Saya berharap laporan keuangan yang telah disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2023 ini”, tutupnya.

Terpisah Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar mengatakan pencapaian opini atas laporan Keuangan membutuhkan kerja keras yang konsisten oleh segenap jajaran pemerintah daerah yang terlibat dalam menyusun laporan keuangan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang bermakna bahwa kualitas pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah baik.

Pasang Iklan

BPK berharap Indikator dari penilaian sebelumnya bisa dijadikan tolak ukur untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah dan tindak lanjut kepala daerah yang sinergis Sistem Pengendalian Intern (SPI) semakin baik.

Melalui pantauan hasil tindak lanjut Per 31 Desember 2023 terdapat sembilan Kabupaten atau kota dengan status sesuai rekomendasi sebagai berikut : Pemprov Kalteng dengan nilai 72,87 persen. Pemkot Palangka Raya dengan nilai 88,91 persen. Pemda Kabupaten Lamandau dengan nilai 83,83 persen.

Kemudian, Pemda Kabupaten Katingan 83,13 persen. Pemda Kabupaten Kapuas dengan nilai 79,38 persen. Pemda Kabupaten Pulau Pisau dengan nilai 84,13 persen. Pemda Seruyan dengan nilai 80,64 persen. Pemda Kabupaten Barito Timur dengan nilai 85,86 persen, dan terakhir Pemda Kabupaten Gunung Mas dengan nilai 82,05.

Penulis : Redha

Editor : Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan