website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Separuh BUMDes Kobar Mati Suri, Ternyata Ini Penyebabnya!

Ilustrasi BUMDes. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kondisi memprihatinkan menyelimuti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Dari data yang dihimpun Inspektorat setempat, lebih dari 50 persen BUMDes di wilayah ini tercatat tidak aktif menjalankan roda usahanya. Fakta ini menyiratkan lemahnya sistem manajemen sekaligus membuka celah potensi masalah hukum yang serius.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kobar, Andi Heru, menyampaikan bahwa sebagian besar BUMDes yang tidak aktif ternyata menyimpan masalah dalam pengelolaan keuangan.

Ia menuturkan, dari hasil audit terhadap empat BUMDes, seluruhnya menunjukkan indikasi penyimpangan dana, terutama terkait penyertaan modal desa. Bahkan, sejumlah kasus telah melangkah ke proses hukum.

Pasang Iklan

“Audit biasanya dilakukan atas permintaan kepala desa yang baru menjabat atau berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya, Sabtu 12 April 2025.

Andi Heru menambahkan, mayoritas BUMDes yang diaudit memang tidak berjalan secara fungsional. Saat ini pun ada satu desa yang tengah mengajukan audit untuk membongkar dugaan penyimpangan pada BUMDes-nya.

Tak hanya BUMDes, Inspektorat juga menemukan potensi pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Sejumlah proyek fisik yang didanai dari DD diketahui bermasalah, mulai dari kesalahan konstruksi, bangunan rusak sebelum difungsikan, hingga kualitas yang jauh dari standar akibat perencanaan yang kurang matang.

Andi Heru menegaskan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Jika kemampuan terbatas, ia menyarankan agar desa menggunakan jasa konsultan yang kompeten, demi menghindari kerugian yang lebih besar dalam pengelolaan dana dan aset.

Ia pun mengingatkan soal risiko penyalahgunaan aset desa, seperti hasil kebun desa yang tidak tercatat dalam kas resmi. Ia mengimbau seluruh perangkat desa agar lebih berhati-hati, serta menanamkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan anggaran demi mencegah jebakan hukum di masa mendatang.

Penulis: Yusro

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan