INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Murung Raya mengimbau warga untuk tetap memakmurkan masjid. Terutama dalam melaksanakan malam takbiran Idul fitri 1442 Hijriah, meski dalam kondisi pandemi.
Wabup Mura, Rejikinoor meminta, dalam mengumandangkan gema takbir di malam Idul fitri tahun ini harus tetap dilakukan di setiap masjid maupun mushala, dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Melihat dari surat edaran Menteri Agama untuk takbir keliling tidak diperbolehkan, namun hanya dilakukan di masing-masing masjid dengan tetap mengedepan protokol kesehatan,” ungkap Rejikinoor selaku Ketua DMI Mura, Rabu 5 Mei 2021.
Menurut Wabup, yang penting jangan membuat kerumunan. Lebih bagus lagi jika dilakukan secara bergantian dengan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Rejikinoor juga mengajak warga untuk tahun ini tidak menyelenggarakan malam takbiran keliling seperti di tahun sebelumnya. Bila dibolehkan takbiran keliling, menurut Rejikinoor tentu mengundang kerumunan orang dan berpotensi menjadi sarana penularan virus corona.
“Silahkan takbiran di masjid dan tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Gugus Tugas nantinya,” beber Rejikinoor.
Rejikinoor menjelaskan, dengan masih berlangsungnya kondisi pandemi seperti sekarang ini, tentu pencegahan penularan Covid-19 lebih utama untuk dilakukan. Untuk itu, ia juga mengimbau agar umat Islam patuh terhadap seruan Majelis Ulama Indonesia dan DMI untuk tidak menimbulkan potensi kerumunan. Baik malam takbiran maupun salat Idulfitri. (Saleh)