INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang pria berinisial Hi (32) warga Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur tewas dibacok oleh kerabatnya sendiri berinisial KA (30) saat pesta miras usai gotong royong, Jumat 5 September 2025 lalu.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku (kini telah ditetapkan sebagai tersangka) dan korban sedang minum-minuman keras bersama setelah selesai kegiatan gotong royong di Desa Rantau Sawang.
Kemudian dengan korban terlibat cekcok. Tersangka awalnya berusaha melerai, namun justru tersulut emosi lantaran bersitegang dengan korban saat itu.
Kemudian tersangka mengambil parang yang berada di dinding rumah kediaman MS dan langsung mengarahkan parang tersebut ke arah korban. Parang tersebut mengenai pipi kanan serta leher bagian belakang korban.
Akibat bacokan itu korban meninggal dunia di tempat kejadian. Kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antang Kalang.
“Saat ini tersangka telah kita amankan, beserta barang bukti dan disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Kamis 11 September 2025.
Editor: Andrian