INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI/Senator H. Muhammad Rakhman hadir sebagai utusan Kalimantan Tengah dalam kegiatan Sidang Paripurna DPD RI yang dilaksanakan di Gedung DPD RI, Jakarta 15 Agustus 2023. Sidang Paripurna DPD RI menjadi momentum untuk menyuarakan suara rakyat, di samping itu juga menyampaikan laporan perkembangan setiap daerah di Indonesia.
Melalui perwakilan para anggota DPD RI utusan setiap provinsi, banyak hal yang akhirnya terungkap dan perlu ditinjau kembali.
Dalam Sidang Paripurna DPD RI tersebut, H. Muhammad Rakhman dengan tegas dan penuh semangat menyampaikan perkembangan hingga problematika pembangunan di daerah yang turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Diantaranya seputar perbaikan jalan, pemerataan suplai aliran listrik ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah, hingga persoalan moratorium larangan ekspor rotan dan pemaksimalan kuota haji.
Hal yang sangat ditekankan oleh H. M. Rakhman dalam paparannya adalah terkait parahnya kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat yang selama ini menjadi akses utama hilir mudik masyarakat dan kegiatan perekonomian.
“Saya meminta kementrian PUPR segera memperbaiki jalan yang telah rusak parah di desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Perlu diketahui jalan di wilayah tersebut merupakan jalan milik negara/ jalan nasional yang kondisinya saat ini rusak parah dan sangat memprihatinkan, padahal wilayahnya berada di tengah kota atau pusat ekonomi,” tegas H. M. Rakhman.
Letaknya strategis karena berada di tengah kota dan pusat ekonomi, namun sangat disayangkan jalan yang ditempuh justru menghambat perjalanan bahkan membahayakan para pengguna jalan. Sehingga banyak kemungkinan buruk yang bisa terjadi dan dikhawatirkan selain mengganggu kenyamanan berkendara, juga berisiko mengancam nyawa pengendara.
“Hendaknya perbaikan jalan tersebut lebih diperhatikan dan menjadi prioritas kedepannya. Mengingat banyak dampak negatif yang mungkin terjadi dan merugikan masyarakat. Semoga setelah ini kementrian PUPR dapat bergerak cepat memperbaiki ruas jalan tersebut guna menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan dan mendukung kelancaran perjalanan,” pungkas H. M. Rakhman. (**)
Editor: Andrian