
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menggelar press rilis akhir tahun yang dilaksanakan di lobi kantor setempat, jalan Tangkasiang, Palangka Raya pada Rabu, 29 Desember 2021 Pagi.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H. Siahaan dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada strategi hard power approach, BNNP Provinsi Kalteng melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selama tahun 2021 upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika yang dilaksanakan oleh BNNP Kalteng tentunya terus dilakukan dan membuahkan hasil.
“Kita telah mengungkap 9 jaringan, 21 LKN / 39 berkas tindak pidana narkotika dengan 39 orang tersangka (antara lain 7 orang Napi) dan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3.855,59 gram Shabu, 1.020,6 gram Ganja dan 5,4 gram Tembakau Gorilla,” ucap Brigjen Pol Roy H. Siahaan.
Dia menambahkan bahwa salah satu keberhasilan BNN Provinsi Kalteng dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bekerja sama dengan BNN Kota Palangka Raya dan dibantu oleh Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng beberapa waktu lalu.
Yakni Tim gabungan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap bandar besar narkoba dengan sejumlah barang bukti, salah satunya narkotika jenis sabu di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba. Selain itu tim gabungan juga berhasil mengamankan 21 orang penyalahguna narkoba
“Keberhasilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam penangkapan bandar besar narkoba di kawasan Puntun juga sebagai bentuk komitmen dan program BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk membersihkan kawasan Puntun dari kegiatan atau perdagangan narkoba, demi menghilangkan stigma negatif tentang kawasan Purtun yang dikenal sebagai kampung narkoba,” lanjutnya.
Selain itu upaya menjadikan kawasan Puntun bersih dan narkoba ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1 (satu) kilogram shabu di Pelabuhan Rambang yang terletak di kawasan Puntun bersama Walikota Palangka Raya dan instansi terkait beberapa waktu lalu.
Selain itu pihaknya juga telah mensosialisasikan tagline baru BNN yaitu War On Drugs yang berarti perang melawan narkoba yang masih dalam bingkai human right, dan sesual koridor penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
“Slogan ini kami harapkan bukan hanya millik BNN, melainkan juga diharapkan menjadi milk masyarakat seutuhnya. Melalui kegiatan yang telah sedang dan akan dilakukan, diharapkan dapat membebaskan wilayah Kalimantan Tengah dan kondisi darurat narkoba dengan menciptakan generasi sehat, generasi emas yang bersih dan narkoba,” lanjut Roy.
Dalam kesempatatan tersebut pihaknya juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Kalimantan Tengah, TNI/POLRI dan instansi terkat lainnya, yang selama ini telah bekerjasama den memberikan dukungan sehingga kami dapat melaksanakan program P4GN di wilayah Kalimantan Tengah.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada masyarakat dan awak media yang telah berpartisipasi secara aktif dalam mendukung tugas-tugas BNN Provinsi Kalimantan Tergah sehingga dapat bersatu dan bergerak bersama melawan narkoba,” tutupnya.
Editor: Andrian