website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Selain Sampaikan LKPJ 2024, Bupati Kobar Juga Ajukan Dua Raperda Strategis di Paripurna

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah, pada Senin 10 Maret 2025, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) masa tugas 2024. LKPJ tersebut disampaikan di Rapat Paripurna ke-5 dalam Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025.

Selain itu, ia juga mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bersifat perubahan guna mendukung berbagai kebijakan strategis daerah.

Salah satu Raperda yang diajukan adalah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), yang sejak 2018 belum dapat dilanjutkan akibat berbagai kendala.

Bupati berharap kali ini tidak ada hambatan sehingga penataan kawasan di Kobar dapat berjalan optimal sesuai dengan fungsinya. Nurhidayah juga menekankan pentingnya komunikasi dengan publik dalam proses ini.

Pasang Iklan

“Kebijakan penataan wilayah harus sejalan dengan kepentingan masyarakat, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi perkembangan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menyoroti perhatian khusus Presiden terhadap kebijakan tata ruang dan ketahanan pangan. Salah satu upaya yang didukung adalah penetapan sekitar 2.150 hektare lahan pertanian di Kobar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Namun, dari jumlah lahan yang ditetapkan, ketersediaan lahan yang benar-benar sesuai hanya sekitar 900 hektare. Oleh karena itu, diperlukan intensifikasi dan pengelolaan yang lebih optimal agar program ini berjalan efektif dan memberikan hasil maksimal,” terangnya.

Nurhidayah berharap dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, program pembangunan di Kotawaringin Barat dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program strategis nasional.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan