
INTIMNWS.COM,SAMPIT – Pj Sekda Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol mengingatkan kepada seluruh OPD, kecamatan, puskesmas, termasuk BLUD, untuk segera menyelesaikan seluruh proses e-kontrak serta penilaian kinerja penyedia terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Penilaian kinerja penyedia harus dilakukan secara obyektif dan berdasar, karena melalui penilaian yang baik ini pula, nantinya pasar pengadaan barang/jasa yang lebih profesional dan berkualitas akan terbentuk,” kata Sanggul, Kamis 16 Januari 2025.
Ia berharap di Kabupaten Kotim untuk pengelola admin aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) lebih terampil agar pelaksanaan program di Kotim lebih berkualitas.
“Saya juga memerintahkan kepada unit kerja pengadaan barang/jasa kabupaten Kotim, agar mendorong dan mengawal penginputan SIRUP bisa berjalan secara cepat dan juga tepat,” tegasnya.
Sanggul mengatakan, tidak boleh lagi ada anggaran yang disembunyikan atau yang sengaja tidak diumumkan, karena secara hukum proses pengadaan barang/jasa yang diproses atau bahkan terbayar tetapi tidak tayang di SIRUP merupakan pelanggaran hukum dan bahkan dapat mengarah kepada tindak pidana korupsi.
“Saya meminta agar UKPBJ secara rutin dan berkala, melaporkan perkembangan penginputan SIRUP. Dan sesuai amanat ITKP dari LKPP serta MCP dari KPK yang meminta paling lambat 31 Maret 2025 data SIRUP harus sudah tayang seluruhnya,” tuturnya.