INTIMNEWS.COM., KASONGAN – Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang mengadiri pertemuan Kick Off Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan Tahun 2024 di aula Gedung Bappelitbang Rabu 21 Agustus 2024.
Dia menyampaikan dalam keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 Integrasi Layanan Primer adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat.
“Arah kebijakan dan strategi transformasi layanan primer peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer, Standardisasi layanan melalui pendekatan siklus hidup penguatan struktur jejaring pelayanan kesehatan primer dan pengawasan wilayah setempat penguatan laboratorium kesehatan masyarakat penguatan pencegahan sekunder dan tatalaksana penguatan skrining dan tatalaksana penurunan wasting dan stunting, serta penurunan beban penyakit lainnya,”ungkapnya.
Selain itu, Kata Pransang bahwa penguatan promosi Kesehatan penguatan bidang kesehatan di posyandu pendidikan kesehatan di satuan pendidikan penggerakan masyarakat dan kemitraan penyebaran informasi dan edukasi penguatan pendekatan promosi integrasi pelayanan kesehatan primer tercermin dari integrasi antara fasilitas pemberi layanan kesehatan primer dengan partisipasi pemberdayaan masyarakat.
“Peran pustu sebagai unit kesehatan di Desa/Kelurahan sangat penting karena menjadi perpanjangan puskesmas untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan sampai tingkat desa/kelurahan sekaligus fungsi memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayahnya yaitu sebagai koordinator dan pembina posyandu,”katanya.
Ia juga menjelaskan upaya pemenuhan mutu standar layanan primer, Sarana Prasarana Menyediakan lahan untuk pembangunan Pustu baru Kebutuhan lahan minimal per pustu sebesar 396 meter dan luas bangunan 143 meter menyediakan akses geografis ke FKTP Sumber Daya Manusia melengkapi Puskesmas dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai standar melengkapi kebutuhan SDM non Nakes pada puskesmas melengkapi pustu dengan 1 bidan dan 1 perawat, dan 2 orang kader melatih semua kader di Posyandu sesuai standar keterampilan operasional menyediakan anggaran kebutuhan operasional, pemeliharaan dan BMHP pelaksanaan program.
“Kami mendorong semua puskesmas pustu posyandu melaksanakan integrasi pelayanan kesehatan primer sesuai KMK nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Primer mendorong masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan di puskesmas, Ibu hamil untuk ANC 6x, serta balita untuk dipantau pertumbuhan dan perkembangannya tiap bulan di posyandu Sistem Informasi melaporkan hasil pelayanan, pengukuran, skrining secara real-time ke Sistem Informasi Puskesmas (Simpus) dan ASIK melakukan input alat kesehatan yang diterima ke aplikasi seluruh puskesmas dan labkesmas.Integrasi pelayanan kesehatan primer berfokus pada siklus hidup, jejaring pelayanan, dan pemantauan wilayah setempat,”jelasnya.
Menurunya Integrasi puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu) dan posyandu serta seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi faktor penting dalam pendekatan. ILP (Integrasi Layanan Primer) dalam akreditasi puskesmas memiliki SK klaster sesuai siklus hidup memiliki SOP pelayanan ILP memiliki SK penetapan SDM di pustu (minimal 1 orang bidan dan 1 orang perawat serta 2 kader) di minimal 1 desa/kelurahan memiliki SK kader Posyandu terintegrasi di seluruh posyandu di wilayah kerja pustu sebagaimana point c memiliki SK penggunaan sistem informasi puskesmas,”tuturnya.
“Meningkatkan komitmen daerah untuk melaksanakan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Kabupaten Katingan, perlu kerjasama serta berbagi peran dan tanggung jawab lintas sektor dalam pelaksanaan Integrasi Layanan Primer. Berdasarkan SK Bupati Katingan nomor 100.3.3.2/277 Tahun 2024 tentang Penetapan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu Dalam Penerapan Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan.
Dia juga mengungkapkan pada tahun 2025 nanti diharapkan agar semua puskesmas, puskesmas pembantu dan posyandu di Kabupaten Katingan dapat menerapkan ILP aktif yang bertujuan untuk kelancaran pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan.
“Memudahkan itikad baik kita dalam mewujudkan masyarakat Indonesia dan masyarakat Katingan secara khusus yang lebih sehat dan sejahtera serta bersama-sama tumbuh menjadi bangsa yang kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit