INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Dia berharap Pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan dan bekerja dengan maksimal. Pasalnya, amanah yang diberikan kepada mereka semua merupakan tanggungjawab yang harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja dibidangnya masing-masing.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka rotasi dan promosi yang bertujuan untuk penyesuaian dan peningkatan kinerja pemerintahan,” ujar Nuryakin di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur, Kamis 14 Maret 2024.
Dikesampatan itu, Nuryakin mengatakan seharusnya yang melantik para pejabat pimpinan tinggi pratama ini seharusnya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, namun karena ada tugas yang lain dirinya diminta untuk mewakili.
Dikesempatan itu, dirinya mengiatkan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan organisasi.
Menurutnyany tujuannya adalah dalam rangka pemantapan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan pembinaan karier pegawai, akan tetapi lebih mengutamakan pembenahan organisasi guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, agar tetap berjalan dengan baik.
Nuryakin mengingatkan, bahwa sesungguhnya tugas pejabat adalah membantu menjabarkan kebijakan pimpinan dengan memahami dan menguasai bidang tugasnya.
“Peka mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan cepat dan tepat, serta kemampuan mengambil langkah antisipatif terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang saudara-saudari emban,” jelasnya.
Nuryakin menyampaikan sesungguhnya, kepada yang baru dilantik, ini merupakan pejabat yang menduduki jabatan stategis dan penting dalam peningkatan pelayanan kepada publik.
Nuryakin berpesan kepada yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, bekerjalah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja, pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabadian,” pungkas Nuryakin.
Penulis : Sauqi