INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, mengucapkan Sumpah dan Janji kepada Dewan Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa FBIM merupakan inisiatif Pemerintah Daerah untuk mengutamakan dan memajukan tradisi budaya Kalimantan Tengah, agar tetap lestari di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya untuk bersama-sama menjaga, melestarikan, dan mengembangkan tradisi unik ini sebagai identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah, sekaligus sebagai sarana memupuk rasa persaudaraan antar seluruh elemen masyarakat dan meningkatkan potensi budaya serta pariwisata untuk kepentingan umum.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung seluruh kegiatan yang bertujuan melestarikan nilai-nilai budaya, memperkuat ketahanan budaya, dan mempererat persatuan dan kesatuan tanpa memandang perbedaan agama, suku, ras, bahasa, dan perbedaan lainnya,” ujar Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa keberhasilan FBIM sangat bergantung pada pengelolaan kegiatan yang profesional oleh seluruh pihak terkait, baik panitia, penyelenggara, peserta, maupun juri lomba. “Semua pihak tersebut harus menjalankan tugasnya dengan serius dan bertanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa Juri Lomba memegang peranan penting dalam mengawasi dan mengevaluasi jalannya lomba, serta memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan acara berlangsung dengan tertib. “Penyelenggaraan Sumpah/Janji ini dimaksudkan agar para juri dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berdedikasi dalam memberikan penilaian yang objektif dan profesional,” ujarnya.
Adiah Chandra Sari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara pengambilan sumpah juri FBIM 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian