website murah
website murah
website murah
website murah

Sejumlah Nama Kuat Masuk Bursa Jelang Musda BATAMAD Katingan

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak  (BATAMAD) Kabupaten Katingan yang dijadwalkan pada 12 November 2025 tensi politik adat mulai hangat.

Sejumlah tokoh kuat mulai disebut-sebut masuk dalam bursa calon Ketua BATAMAD periode lima tahun ke depan.

Nama-nama yang beredar di internal BATAMAD antara lain mantan Ketua BATAMAD Katingan periode sebelumnya Alfriyano, Sekretaris BATAMAD periode lalu Subandi, Robert Fransiska pengurus aktif sekaligus dosen; Frans Lukas, pengurus senior yang dikenal aktif dalam kegiatan adat; serta Gimmak Bulinga, anggota DPRD Kabupaten Katingan yang juga kader BATAMAD.

Tak kalah mencuri perhatian, nama Wakil Bupati Katingan, Firdaus, turut menguat dan menjadi perbincangan menjelang Musda.

Kehadiran tokoh-tokoh dengan latar belakang berbeda ini menunjukkan bahwa Musda kali ini bukan sekadar ajang rutin organisasi, melainkan arena pertarungan gagasan dan kepemimpinan adat di tingkat kabupaten.

“Memang ada beberapa nama yang mulai disebut-sebut, tapi sampai saat ini belum ada yang secara resmi mengambil atau mengembalikan formulir pencalonan,”
ungkap Ketua Panitia Musda BATAMAD Katingan, Sangob Tiko Kawa, Senin 10 November 2025.

Dia menegaskan, panitia akan bekerja independen dan profesional tanpa memihak pada salah satu kandidat. Bagi panitia, yang utama adalah memastikan Musda berjalan tertib, demokratis, dan menjaga marwah adat Dayak.

“Banyaknya nama yang muncul justru menandakan organisasi ini hidup dan dinamis. Kami hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan dan hasilnya sah secara adat maupun organisatoris,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Minggu (9/11), panitia telah menggelar rapat konsolidasi di Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, yang dihadiri pengurus BATAMAD, para senior adat, dan perwakilan DAD setempat.

Dalam rapat tersebut, dibahas tiga agenda utama, Mekanisme pemilihan Ketua BATAMAD Katingan, Kriteria dan syarat calon pimpinan dan Peserta Musda yang memiliki hak suara

Menurut Tiko, mekanisme pemilihan akan mengutamakan musyawarah mufakat, sedangkan voting hanya akan dilakukan apabila kesepakatan bersama tidak tercapai.

“Musda ini bukan ajang politik, tapi wadah kebersamaan adat. Kita tetap menjunjung tinggi nilai musyawarah. Voting adalah opsi terakhir,” ujarnya.

Panitia juga memastikan seluruh tahapan Musda akan diatur dalam tata tertib (tatib) persidangan, agar prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan seluruh tahapan Musda berpedoman pada Peraturan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2019, yang mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengangkatan BATAMAD, termasuk tugas, fungsi, wewenang, tanggung jawab, hak, dan kewajiban di setiap tingkatan.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan, DAD Kabupaten Katingan telah menerima mandat resmi dari BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 013/BTMD-KTG/IX/2025, yang ditandatangani oleh Kepala BATAMAD Provinsi Lohing Simon dan Sekretaris Baru I. Sangkai.

Musda BATAMAD Katingan kali ini diyakini akan menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi lembaga adat sebagai penjaga harmoni sosial dan benteng nilai-nilai budaya Dayak di tengah perubahan zaman.

“BATAMAD adalah simbol keteguhan dan kehormatan masyarakat Dayak. Musda ini bukan sekadar memilih pemimpin, tapi meneguhkan barisan adat agar tetap kuat dan bermartabat,” tutup Sangob Tiko Kawa.

(Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan