website murah
website murah
website murah
website murah

Sebelum Akhiri Hidupnya, Pria Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polisi

Warga saat berada di lokasi kejadian pria gantung diri. (Ist)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebelum ditemukan tak bernyawa dengan gantung diri AP (49) di sebuah rumah di Jalan Wengga Metropolitan 19, Jalur 8, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ternyata AP telah dilaporkan sang istri TA (34) ke polisi.

Menurut keterangan kerabat berinirial DA bahwa istrinya mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh AP yang mana TA sebelum menikah dengan memiliki kekasih.

AP lantas bertanya tentang hubungan mereka kemudian korban sudah menjelaskan dengan jujur namun AP selalu tidak terima dengan penjelasan TA.

Kemudian AP memukul istrinya dan menendang serta pernah memukul menggunkan kabel, atas kejadian tersebut istrinya merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kotim.

Diduga motif dari kekerasan itu karena AP cemburu kepada sang istri karena sempat menjalin asmara dengan pria lain.

Korban melalui orang tuanya melaporkan kejadian kekerasan dalm rumah tangga itu ke SPKT Polres Kotim pada Sabtu 4 Oktober 2025 kemarin dan terancam sangkaan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.

Adapun laporan itu Nomor : LP/B251/X/2025/SPKT/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH.

Namun hari ini pada Minggu 5 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB warga menemukan terlapor yakni AP istri dari TA ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri dan meninggalkan surat wasiat meminta maaf kepada keluarga istrinya.

Padahal keduanya diketahui baru saja menikah pada bulan Juli lalu. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto menyebut bahwa peristiwa bunuh diri itu murni karena gantung diri.

“Terkait gantung diri itu murni bunuh diri dan meninggalkan surat wasiat,” ungkap Iyudi.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan