
MUARA TEWEH, INTIMNEWS.COM— Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara dalam menertibkan gelandangan, pengemis, pengamen, dan komunitas punk mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini. Operasi ini dinilai sebagai upaya penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP Barito Utara yang telah bertindak sesuai aturan. Ini menjawab keresahan masyarakat dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Hj Mery di Muara Teweh, Jumat (10/1/2025).
Ia juga menyoroti pendekatan humanis yang diterapkan dalam operasi tersebut. Menurut dia, sebelum dilakukan tindakan tegas, Satpol PP terlebih dahulu memberikan imbauan kepada komunitas punk sejak Oktober 2024.
“Penertiban ini tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Pendekatan seperti ini patut diapresiasi karena memberi ruang bagi perubahan sikap secara sukarela,” katanya.
Dalam operasi yang berlangsung di Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh, Satpol PP mendapati sepuluh anggota komunitas punk, termasuk satu remaja putri. Tiga orang di antaranya berasal dari Bojonegoro dan Jember, Jawa Timur, sedangkan sisanya warga Kalimantan.
Menurut Hj Mery, pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih dalam mendampingi kelompok marginal tersebut agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Perlu ada pembinaan atau pelatihan keterampilan yang bisa menjadi bekal mereka untuk hidup mandiri dan produktif,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa upaya penertiban hendaknya tidak berhenti pada tindakan represif, tetapi juga disertai pemberdayaan agar mereka yang ditertibkan tidak kembali ke jalan.
“Operasi seperti ini harus menjadi awal dari perubahan positif. Mereka perlu didorong untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar politisi dua periode tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Barito Utara, Dudi Bagus Prasetyo, menyatakan bahwa tujuan dari penertiban bukanlah untuk mengusir, melainkan mengarahkan.
“Kami ingin membantu mereka agar tidak menggantungkan hidup di jalan. Kami arahkan mereka untuk mencari pekerjaan yang lebih layak,” katanya.
Dudi menambahkan, pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan dan imbauan sebelum akhirnya mengambil tindakan penertiban.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah-langkah lanjutan yang tepat bagi pembinaan kelompok yang terjaring dalam operasi.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin menjaga ketertiban umum di wilayah kota Muara Teweh, yang dalam beberapa waktu terakhir banyak menerima laporan dari warga soal maraknya gelandangan dan komunitas jalanan.
Ketua DPRD Barito Utara berharap masyarakat turut mendukung langkah pemerintah daerah ini dan tidak bersikap diskriminatif terhadap mereka yang sedang dibina.
“Semua warga berhak mendapatkan kesempatan kedua, dan negara hadir untuk membina, bukan semata-mata menghukum,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan DPRD dapat terus berjalan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan manusiawi.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit