INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat berhasil mengamankan dua pengemis yang beroperasi di lampu merah. Kedua pengemis ini diketahui telah meraup keuntungan sebesar Rp 800 ribu hanya dalam waktu dua hari. Operasi penertiban ini dilakukan pada Senin, 15 Juli 2024.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kotawaringin Barat, Selamet Riyanto, menjelaskan bahwa kedua pengemis tersebut tidak saling mengenal dan beroperasi secara terpisah. “Yang satu berasal dari Sungai Rangit Jaya, Pangkalan Lada, dan yang satunya lagi berdomisili di Desa Skip, Arut Selatan,” ujarnya.
Riyanto menambahkan bahwa kegiatan mengemis yang dilakukan oleh kedua individu ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami menemukan mereka beroperasi di beberapa lampu merah di wilayah Kotawaringin Barat. Selain mengganggu ketertiban umum, tindakan mereka juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” jelasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kotawaringin Barat untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami selalu melakukan patroli dan operasi untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Kegiatan mengemis seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memberikan contoh buruk bagi generasi muda,” kata Riyanto.
Setelah diamankan, kedua pengemis tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dilakukan pembinaan. Dari hasil pengemis mereka, sejumlah uang sekitar Rp 800 ribu akan diserahkan ke masjid. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih positif dan membantu kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
“Kami berharap dengan langkah ini, masyarakat akan semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkas Riyanto.
Satpol PP Kotawaringin Barat akan terus berupaya melakukan penertiban dan pembinaan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian