INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Sanggul Lumban Gaol yang sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) mengantikan Fajrurrahman yang masuk masuk masa pensiun sejak awal September 2024.
Sanggul Lumban Gaol sendiri merupakan salah satu pejabat senior di Kotim. Untuk itu, Bupati Halikinnor memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kotim.
Halikinnor langsung memimpin pelantikan Sanggul Lumban Gaol menjadi Pj Sekda Kotim di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) pada Jumat 13 September 2024.
“Baru saja kita saksikan bersama Bapak Sanggul yang akan mengemban sebagai Pj Sekda yang telah mengangkat sumpah jabatan sebagai suatu proses yang wajib ditempuh bagi seorang pejabat sebelum mengemban amanah jabatan yang baru,” jelasnya.
Pelantikan penjabat sekda ini untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah Kabupaten Kotim yang diisi oleh Fajrurrahman yang sudah memasuki masa pensiun sejak 1 September.
Dijelaskan pelantikan pj sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, bahwa bupati menetapkan dan melantik penjabat sekretaris daerah dengan keputusan bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan gubernur.
Berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Nomor 800/401/II.1/BKD tanggal 9 September 2024 hal Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Suratnya telah kita terima tanggal 10 September 2024 kemarin, sehingga pelantikan penjabat sekda dapat kita laksanakan hari ini,” lanjutnya.
Halikinnor berharap penjabat sekretaris daerah dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab karena penjabat sekretaris daerah mempunyai kewenangan yang sama seperti sekretaris daerah definitif.
“Dimana mempunyai tugas yang strategis yaitu membantu kepala daerah/bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah,” pungkasnya.