website murah
website murah
website murah
website murah

Ribuan Benih Sawit Lolos Standar Mutu Nasional

Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Kalteng saat melaksanakan kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di salah satu lokasi produsen resmi. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan melakukan pemantauan dan sertifikasi terhadap mutu benih kelapa sawit yang beredar di pasaran. Kegiatan ini bertujuan memastikan benih yang digunakan oleh para pekebun sesuai dengan standar nasional.

Pada Kamis, 13 November 2025, Tim BP3B melaksanakan kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di empat kabupaten, yakni Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan. Kegiatan ini berlangsung sejak 10 hingga 12 November 2025 dan dipimpin oleh Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, bersama tim PBT Disbun Kalteng. Mereka memeriksa benih sawit yang diproduksi oleh tiga produsen resmi, yaitu PT Sungai Rangit, CV Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, melalui David Hariyanto, menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini mengikuti Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025, yang mengatur pedoman produksi, sertifikasi, peredaran, dan pengawasan benih tanaman kelapa sawit.

“Hasil sertifikasi menunjukkan benih sawit milik PT Sungai Rangit yang berada di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, dinyatakan layak edar untuk program kemitraan perusahaan tersebut,” kata Hariyanto.

Tim BP3B Disbun Kalteng, bekerja sama dengan Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, menetapkan 11.000 batang benih varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5 di PT Sungai Rangit memenuhi standar mutu dan siap tanam.

Di dua lokasi pembibitan milik CV Bukit Sawa Makmur di Kelurahan Baru (Kotawaringin Barat) dan Kelurahan Nanga Bulik (Lamandau), tim BP3B menetapkan sebanyak 3.000 batang benih varietas D x P SJ.1 layak edar untuk pekebun di Kabupaten Seruyan melalui program pengadaan Dinas Perkebunan Kalteng.

Selain itu, sebanyak 5.504 batang varietas yang sama juga dinyatakan layak edar untuk pekebun di Kotawaringin Barat melalui program pengadaan Dinas Pertanian setempat.

Sementara itu, hasil sertifikasi terhadap benih milik KSU Usaha Bersama di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, menunjukkan sebanyak 11.648 batang benih sawit varietas D x P SJ.1 dinyatakan layak edar dan dapat dijual langsung kepada masyarakat atau pekebun di Kalimantan Tengah.

Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menegaskan bahwa benih sawit adalah investasi jangka panjang yang sangat memengaruhi produktivitas perkebunan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh benih yang diterima pekebun di Kalimantan Tengah memiliki mutu yang sesuai dengan standar.

“Oleh sebab itu kami pastikan bibit yang diterima oleh pekebun, baik dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial dari produsen pembesaran benih resmi, adalah benih yang bermutu dan telah tersertifikasi oleh BP3B Disbun Kalteng,” ujar Hariyanto.

Sebagai bukti jaminan mutu, BP3B Disbun Kalteng menerbitkan Sertifikat Mutu Benih dan label resmi yang menunjukkan bahwa benih yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Mutu Benih dan label dari BP3B Disbun Prov. Kalteng sebagai jaminan mutu benih,” tambahnya.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan