
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Jimmy Carter, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota legislatif.
Langkah tersebut diambil karena Jimmy telah bulat untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara sebagai calon kepala daerah.
Keputusan pengunduran dirinya diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Jimmy Carter. Rapat Paripurna ini digelar sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi agar Jimmy dapat mendaftarkan diri dalam PSU Pilkada Barito Utara.
“Kami sudah menerima surat pengunduran diri dari saudara Jimmy Carter, baik sebagai pimpinan maupun anggota DPRD. Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi salah satu syarat administratif untuk pencalonannya sebagai Bupati Barito Utara,” jelas Arton usai rapat.
Setelah rapat berakhir, Jimmy Carter mengungkapkan kepada media bahwa dorongan kuat dari masyarakat menjadi alasan utama di balik keputusannya meninggalkan kursi legislatif dan maju dalam Pilkada Barut.
“Ada amanah yang disampaikan masyarakat kepada saya. Oleh sebab itu, saya memilih untuk mundur dari DPRD demi berkontribusi lebih besar dalam pembangunan Barito Utara,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan salam hangat kepada rekan-rekan anggota DPRD lainnya, yang menurutnya sudah seperti keluarga sendiri dan memiliki semangat yang sama dalam membangun daerah masing-masing.
“Teruslah menjalankan kepercayaan yang telah diberikan rakyat. Semoga seluruh aspirasi masyarakat dari setiap dapil bisa diwujudkan,” pungkas Jimmy.
Editor: Andrian