INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ratusan pedagang tradisional memadati kantor DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) pada hari Jumat 28 Juni 2024, ini untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap kenaikan retribusi pasar dan pajak yang baru diberlakukan. Mereka menuntut agar kebijakan ini ditunda hingga setelah Pilkada Bupati (Pilbup) mendatang.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kotawaringin Barat, Mustafa Albanjarie, menjelaskan bahwa para pedagang merasa keberatan dengan kenaikan yang mencapai hingga 300%.
“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan bahwa kami menolak kenaikan retribusi pasar ini. Pembeli di pasar sudah sepi, banyak lapak yang mangkrak. Selain itu, fasilitas pasar seperti air bersih pun harus kami beli sendiri,” ujar Mustafa.
Dia menambahkan bahwa selama ini pedagang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan retribusi pasar.
“Kalau kami dilibatkan dalam pembahasan Ranperda, mungkin kenaikannya tidak akan setinggi ini. Misalnya, karcis yang tadinya Rp2.500 kini naik menjadi Rp13.000, belum lagi sewa toko yang mencapai satu juta rupiah per bulan. Kami hanya meminta agar kenaikan ini ditunda dulu,” tegasnya.
Dua anggota DPRD Kobar, Adhe Ridho Hadi dan Indra Sani, menemui para pedagang dan berjanji untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan dan seharusnya hari ini ada jadwal pertemuan, tetapi pimpinan harus berangkat ke Banjarmasin. Kami akan menjadwalkan ulang pertemuan ini pada Selasa, 9 Juli 2024,” kata Adhe Ridho Hadi.
Mereka juga berjanji untuk mempertimbangkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 yang menjadi dasar kenaikan retribusi ini.
“Perda yang sudah disahkan memang tidak boleh diubah selama dua tahun, tetapi kami akan mencari jalan keluar untuk masalah ini,” tambah Indra Sani.
Para pedagang berharap, dengan adanya dialog yang terbuka dengan pihak DPRD, mereka bisa mencapai kesepakatan yang lebih adil dan tidak memberatkan usaha kecil mereka.
“Kami hanya ingin berdialog dan mencari solusi bersama. Kami tidak menolak kenaikan, tetapi harus ada pertimbangan yang lebih rasional,” tutup Mustafa.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit