INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 2024. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024. Jumat, 9 Agustus 2024,
Rapat yang berlangsung siang hari itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar, Rusdi Ghozali, dan dihadiri oleh Pj Bupati Kotawaringin Barat, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, bersama jajaran pemerintah daerah serta anggota dewan dari berbagai fraksi.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kobar menyampaikan pandangan akhir mereka terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Secara keseluruhan, fraksi-fraksi tersebut menyatakan persetujuan mereka terhadap perubahan APBD ini.
Fraksi Golkar yang diwakili oleh Ema Wardani menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan akhirnya. Ema mengapresiasi kerja keras Pj Bupati dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda ini. “Kami menyatakan sepakat dan menyetujui Raperda ini, serta mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun perubahan APBD ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi PDIP melalui Alman Riansyah juga menyampaikan persetujuan penuh mereka. Alman menyatakan bahwa Fraksi PDIP sepakat dengan perubahan APBD yang diajukan, dan berharap agar implementasi dari APBD yang baru ini dapat berjalan dengan baik serta membawa manfaat bagi masyarakat Kobar.
Sri Lestari dari Fraksi Gerindra turut menyampaikan pandangan serupa. Dalam pendapat akhirnya, Sri menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menyetujui perubahan APBD ini dan menekankan pentingnya pengawasan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Fraksi NasDem, yang pendapat akhirnya dibacakan oleh Dicky Zulkarnaen, juga menyatakan sepakat dengan perubahan APBD 2024. Dicky menyoroti pentingnya keberlanjutan program-program yang telah direncanakan dalam APBD sebelumnya dan berharap agar perubahan ini mampu mempercepat realisasi pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tidak ketinggalan, Fraksi Demokrat melalui Kosim Hidayat menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Demokrat menyatakan persetujuan mereka dengan catatan agar pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan DPRD dalam pelaksanaan anggaran, terutama dalam hal prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Fraksi PAN dan PKS yang diwakili oleh Ade Ridho Hadi juga memberikan persetujuan mereka. Ade menyampaikan bahwa kedua fraksi ini berharap agar perubahan APBD dapat memberikan solusi atas tantangan-tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Kobar, Rusdi Ghozali, menyampaikan bahwa DPRD menerima dan sepakat dengan perubahan APBD 2024. “Kami telah menyimak dengan seksama apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, dan dengan ini kami menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024,” ujar Rusdi menutup rapat.
Dengan persetujuan dari seluruh fraksi DPRD, Raperda tentang Perubahan APBD 2024 kini akan segera disahkan dan diimplementasikan. Harapannya, perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian