INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, meresmikan Rapat Konsolidasi Realisasi Penanaman Modal Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus Penuntasan Capaian dan Target Penanaman Modal Tahun 2024, yang diselenggarakan di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya, pada Senin, 23 September 2024.
Dalam pembacaan sambutan Sekda, Sri Widanarni menegaskan bahwa Pemerintah pada umumnya berpegang pada asas “trust but verify”. Asas ini menjadi dasar dalam kerangka perizinan berusaha berbasis risiko, yang mengefisienkan proses perizinan sekaligus memastikan bahwa kegiatan usaha sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kepatuhan terhadap standar tersebut niscaya akan berdampak positif terhadap nilai realisasi penanaman modal di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya melalui kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan penanaman modal di Provinsi Kalimantan Tengah tidak lepas dari peran aktif Perangkat Daerah terkait dalam mendorong peluang penanaman modal. “Hari ini, kita juga akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Jaringan Informasi dan Promosi Investasi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya kita untuk meningkatkan dan mempromosikan Kalimantan Tengah sebagai tujuan investasi utama,” pungkasnya.
Sri Widanarni mengemukakan, pada tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan target investasi sebesar 16,09 triliun rupiah oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, dengan realisasi investasi sebesar 19,11 triliun rupiah, sehingga persentase capaian target sebesar 118,74%.
Untuk tahun 2024, Kementerian Investasi/BKPM RI menaikkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi 18,96 triliun rupiah. Hingga triwulan II tahun 2024, realisasinya mencapai 8,99 triliun rupiah atau sebesar 47,42%. Ia menegaskan, pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas PMPTSP Kalimantan Tengah, Agus Chandra, menyampaikan bahwa tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan realisasi investasi, memperkuat peran DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM Online, memantapkan target investasi di tingkat Kabupaten/Kota, mengevaluasi pelaksanaan pengawasan terpadu melalui OSS RBA, serta menyusun strategi pencapaian target investasi tahun 2024. Selain itu, juga untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam jejaring promosi, menyebarluaskan informasi investasi, dan menghimpun masukan mengenai potensi, peluang, dan proyek investasi yang tersedia, sehingga dapat memberikan informasi yang lebih lengkap dan mendalam bagi calon investor.
Penulis: Redha
Editor: Andrian