
INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan kesiapannya menangani jalan turunan di samping Jembatan Sei Tewei. Namun, pelaksanaan kegiatan fisik tergantung pada status lahan yang akan digunakan dalam proyek pelebaran tersebut.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Iman Topik, mengatakan pihaknya pada prinsipnya telah siap melaksanakan pelebaran dan penanganan jalan di lokasi rawan tersebut. Namun, kepastian status lahan masih menjadi pertimbangan utama.
“Pada prinsipnya kami siap melakukan pelebaran dan penanganan jalan di lokasi tersebut. Namun kami menekankan bahwa lahan yang akan digunakan harus ‘clean and clear’, baik secara administrasi maupun di lapangan,” ujar Iman, Sabtu, 12 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa selama masih terdapat ketidakjelasan kepemilikan atau potensi sengketa di lokasi proyek, maka pihaknya belum dapat memulai pekerjaan. Hal itu untuk menghindari persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.
“Jika status lahan belum jelas, maka pekerjaan tidak bisa kami mulai. Kami ingin proses pembangunan berjalan lancar tanpa konflik yang menghambat pelaksanaan,” katanya.
Iman juga mengingatkan bahwa penanganan jalan turunan tersebut sangat penting mengingat tingkat kerawanan kecelakaan, terutama saat musim hujan. Oleh karena itu, pihaknya terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan aspek administratif.
Sebelumnya, Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyuarakan desakan agar pemerintah segera menangani jalan turunan yang berada di samping Jembatan Sei Tewei tersebut. Ia menilai kondisi jalan sangat membahayakan pengguna, terutama pengendara roda dua.
Menurut Suparjan, jalan tersebut sering digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, sehingga perbaikannya menjadi sangat mendesak. Ia meminta agar program ini menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan tahun anggaran 2025.
“Jalan itu bukan hanya akses penting, tapi juga titik rawan kecelakaan. Saat hujan turun, kondisinya licin dan berbahaya. Jangan sampai ada korban baru diperbaiki,” tegas Suparjan.
Menanggapi itu, Iman Topik menyatakan bahwa Dinas PUPR telah mencatat usulan tersebut dan akan memasukkannya dalam kajian teknis. Pihaknya siap melakukan penanganan segera setelah urusan lahan diselesaikan.
Dinas PUPR juga berencana melakukan pengecekan kondisi lapangan lebih lanjut untuk memastikan kesiapan teknis. Selain pelebaran badan jalan, aspek pendukung seperti sistem drainase juga akan disiapkan agar tidak terjadi genangan saat hujan.
“Penanganan jalan tidak bisa setengah-setengah. Selain memperlebar badan jalan, kami juga akan menyiapkan saluran air agar aman dan tidak membahayakan pengguna,” jelas Iman.
Ia menambahkan, Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta tokoh masyarakat guna mempercepat proses legalitas lahan. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat realisasi proyek.
Pemkab Barito Utara juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut berperan dalam percepatan pembangunan. Warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi proyek diimbau segera melengkapi dokumen agar proses berjalan tanpa hambatan.
Jika seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, PUPR memastikan proyek tersebut bisa masuk tahap perencanaan dan penganggaran tahun berjalan atau masuk dalam prioritas tahun depan.
Melalui proyek ini, pemerintah daerah berharap infrastruktur jalan dapat memberi rasa aman, nyaman, serta mendukung mobilitas masyarakat di sekitar Jembatan Sei Tewei dan sekitarnya.
Penulis: Saleh
Editor: Maulana Kawit