website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

PT Al Kamila Travel Tegaskan Keberangkatan Haji 2025 Sesuai Aturan, Bantah Jalur Ilegal

Pimpinan PT Al Kamila, H. Mukid. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — PT Al Kamila Travel and Tour, penyedia jasa perjalanan umrah dan haji di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya memberangkatkan 41 jamaah haji tahun 2025 melalui jalur ilegal.

Pimpinan PT Al Kamila, H. Mukid, menyatakan bahwa proses keberangkatan dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah Arab Saudi.

“Banyak masyarakat yang salah paham, mengira visa yang kami gunakan tidak legal. Padahal yang kami tempuh adalah jalur legal. Info-info yang beredar justru menyudutkan biro kami,” ujar H. Mukid saat memberikan klarifikasi melalui pesan singkat, Minggu, 8 Juni 2025.

Ia menegaskan, visa yang digunakan adalah Visa Amal, yang memang diperbolehkan untuk pelaksanaan ibadah haji dari dalam wilayah Arab Saudi.

Lebih lanjut, Mukid menjelaskan bahwa selain pengurusan visa, pihaknya juga memproses dokumen pendukung seperti Igoma (Hawiyah), serta seluruh persyaratan administrasi untuk pelaksanaan Haji Bakhili.

Proses tersebut meliputi pembuatan Absir, Nafat, Tawakalna, Nusuk, hingga vaksinasi miningitis. Setelah seluruh tahapan dipenuhi, Al Kamila mengajukan Tasreh, yakni izin resmi untuk melaksanakan ibadah haji.

Namun, dari 41 jamaah yang diberangkatkan, hanya 28 orang yang berhasil mendapatkan Tasreh dan dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di Mekkah. Sementara itu, 13 orang lainnya tertahan di Jeddah akibat kendala sistem pada Kementerian Haji Arab Saudi.

“Bukan karena ditahan petugas keamanan, tetapi memang aturannya tanpa Tasreh tidak diperbolehkan masuk ke Mekkah,” kata Mukid.

Meski menghadapi kendala, PT Al Kamila tetap berupaya agar semua jamaah bisa menjalankan kewajiban haji. Untuk 13 jamaah yang belum memperoleh Tasreh, pihaknya mengatur keberangkatan mereka langsung ke Arafah menjelang puncak ibadah.

“Di detik-detik terakhir menjelang wukuf, Tasreh belum keluar karena trouble system. Kami bawa mereka ke Arafah, lalu kembali ke Jeddah. Alhamdulillah, rukun dan wajib haji tetap bisa terlaksana sesuai syariat,” ujar Mukid.

Sebelumnya, sejumlah jamaah haji pengguna jasa PT Al Kamila sempat mengeluhkan karena mereka tertahan di Jeddah sementara jamaah lain sudah melaksanakan haji di Armuzna.

Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah pun menegaskan bahwa tahun ini tidak ada laporan resmi mengenai pemberangkatan jamaah dari PT Al Kamila. Bahkan, pada tahun 2024, pihak Kemenag sudah memperingatkan biro tersebut agar tidak memberangkatkan jamaah haji lagi. Namun, PT Al Kamila tetap memberangkatkan jamaah pada tahun ini.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan