website murah
website murah
website murah
website murah

PSU Barito Utara, Bawaslu Waspadai Transaksi Politik Uang Lewat E-Wallet

Rapat koordinasi Bawaslu Kalteng bersama OJK dan perbankan bahas pencegahan politik uang jelang PSU Barito Utara.

INTIMNEWS.COM,  PALANGKA RAYA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah serius menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025.

Dalam upaya mencegah terjadinya politik uang, Gakkumdu menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga keuangan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai bank nasional dan daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh perwakilan dari BNI, BRI, BSI, BCA, Bank Mandiri, Bank Muamalat, dan Bank Kalteng.

Dalam rapat tersebut, Gakkumdu bersama para pemangku kepentingan membahas pemetaan potensi politik uang melalui kanal perbankan.

Beberapa modus yang diantisipasi antara lain penggunaan agen bank untuk menyalurkan dana kepada pemilih, distribusi kartu Tapcash kepada masyarakat, serta transfer langsung ke rekening atau melalui dompet digital (e-wallet).

“Kami mencermati adanya potensi penggunaan e-money dan e-wallet untuk praktik money politic,” ujar Nurhalina, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalteng, kepada awak media usai kegiatan.

Menurutnya, celah tersebut muncul karena pada sistem e-wallet tertentu, transaksi dalam jumlah kecil tidak membutuhkan registrasi atau verifikasi identitas pengguna.

“Ini menjadi persoalan karena transaksi semacam itu tidak memerlukan proses know your customer (KYC) atau customer due diligence. Akibatnya, tidak ada informasi profil yang lengkap dan terverifikasi,” jelas Nurhalina.

Ia menyebut kondisi ini menyulitkan pengawas pemilu dan aparat penegak hukum untuk melacak aliran dana yang mungkin berkaitan dengan politik uang.

Karena itu, lanjutnya, kolaborasi antara Bawaslu, OJK, dan perbankan dinilai krusial untuk mencegah dan mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU.

Dalam rapat tersebut, Sentra Gakkumdu juga menyoroti perlunya pembatasan penarikan tunai dalam jumlah besar jelang masa tenang dan hari pemungutan suara.

Mereka juga mengusulkan pengawasan terhadap aktivitas transfer ke banyak rekening (multi rekening), yang bisa menjadi indikasi adanya distribusi uang kepada pemilih secara masif.

“Pembatasan ini bukan membatasi hak warga, tetapi bentuk pencegahan terhadap pola politik uang yang lebih canggih dan tersembunyi,” tegas Nurhalina.

Gakkumdu juga meminta agar bank lebih ketat dalam memantau peredaran kartu Tapcash, yang dinilai rawan digunakan sebagai media transaksi tidak sah kepada pemilih.

Mereka juga mengimbau agar pengawasan terhadap agen-agen perbankan di daerah diperkuat, guna memastikan mereka tidak dilibatkan dalam praktik politik uang.

Nurhalina menyadari bahwa kewenangan Bawaslu dalam mengawasi dana kampanye masih terbatas.

Namun demikian, pihaknya membuka peluang untuk memperkuat sinergi dengan lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Bawaslu RI sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PPATK terkait kerja sama pencegahan dan penindakan pelanggaran dana kampanye,” jelasnya.

Melalui kerja sama itu, Bawaslu dapat memperoleh akses atas data transaksi mencurigakan, termasuk rekening yang menunjukkan anomali.

Dalam rapat itu, Gakkumdu juga menyampaikan harapan agar seluruh bank yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah bersikap terbuka dan kooperatif.

Terutama apabila ada permintaan data atau informasi yang diperlukan dalam proses penanganan pelanggaran pemilu.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran perbankan dan OJK sangat menentukan dalam menjaga integritas PSU,” tegas Nurhalina.

Bawaslu juga mendorong perbankan untuk terus menerus melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK dan memperketat sistem pengawasan internal mereka.

Tidak hanya terhadap transaksi nasabah, tetapi juga aktivitas para agen dan karyawan perbankan di lapangan.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan posisi atau jaringan perbankan untuk tujuan yang tidak sah,” imbuhnya.

Dengan berbagai upaya ini, Sentra Gakkumdu berharap PSU Barito Utara dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari intervensi uang.

“Kalau kita bisa menutup celah transaksi mencurigakan, maka kita bisa menjaga marwah demokrasi di Barito Utara,” tutup Nurhalina.

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan