
MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ir. Habib Sayyid Abdurrahman, mengimbau masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk tetap tenang dan bersabar menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terkait hasil Pilkada masih berlangsung dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kita, masyarakat Barito Utara, sedang menunggu keputusan final dari Mahkamah Konstitusi. Prosesnya berjalan lancar dan mengikuti tahapan sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Sayyid Abdurrahman dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Sayyid Abdurrahman yang juga merupakan tokoh masyarakat dan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.
Menurut dia, masyarakat Barito Utara perlu memahami bahwa pengajuan perkara Pilkada ke MK memiliki ketentuan hukum yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Proses ini sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dalam pasal itu, diatur mengenai syarat ambang batas selisih suara untuk mengajukan permohonan sengketa ke MK,” jelasnya.
Ia menambahkan, MK telah memutuskan untuk melanjutkan sidang ke tahap pembuktian, yang menandakan bahwa proses hukum masih berjalan dan harus dihormati oleh semua pihak.
“Oleh karena itu, kita harus menghargai keputusan MK dan menunggu hasil akhir dengan sikap sabar dan kepala dingin,” ucap anggota DPRD Kalimantan Tengah itu.
Sayyid Abdurrahman juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik daerah. Ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Jangan sampai kita terpecah hanya karena perbedaan pilihan politik. Persaudaraan dan kerukunan harus tetap dijaga,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat Dayak pada khususnya, dan warga Barito Utara secara umum, dikenal sebagai kelompok masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.
Menurutnya, falsafah hidup masyarakat Dayak mengajarkan pentingnya menjaga keharmonisan, saling menghormati, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Falsafah itu harus kita pegang erat, apalagi dalam situasi seperti sekarang. Mari kita serahkan proses hukum ini kepada lembaga yang berwenang,” tegasnya.
Sayyid Abdurrahman menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang adil, objektif, dan berdasarkan bukti serta hukum yang berlaku.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh provokasi yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Proses hukum ini adalah bagian dari demokrasi. Kita sebagai warga negara yang baik harus mendukungnya dengan sikap yang dewasa dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas dan keamanan daerah hingga proses hukum di Mahkamah Konstitusi selesai dan menghasilkan keputusan final.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit