
INTIMNEWS.COM, KASONGAN– Tariu Borneo Bangkule Rajang (TBBR) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya, Pasihan. Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial E sebagai pelaku.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris DPW TBBR Kalteng, Wawan Setiawan. Ia menilai lambatnya penanganan perkara tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban yang merupakan anggota organisasi.
“Kami menuntut agar pelaku segera ditahan. Jika tidak, ini menunjukkan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu 21 Juni 2025.
Menurut Wawan, sebelumnya sempat ada informasi tengang perdamaian dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi. Namun, dalam dua hari terakhir, sikap itu disebut berubah. Pelaku dikabarkan tidak lagi bersedia berdamai.
Pihaknya, mencurigai adanya pihak tertentu yang mencoba menghalangi proses penyelesaian damai tersebut. Bahkan, organisasi mengaku telah mengantongi nama oknum yang diduga ikut membentengi pelaku agar tidak lagi bersedia untuk berdamai.
“Jika diperlukan, nama-nama itu akan kami buka secara terang-terangan. Kami curiga ada motif tersembunyi yang bisa memecah belah masyarakat Dayak,” ujar Wawan.
Meski begitu, TBBR tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka menyatakan siap menjadi jembatan jika kedua belah pihak bersedia menempuh jalur adat atau mediasi untuk menyelesaikan persoalan. “Sebab, pandangan kami kasus ini adalah kasus yang bisa dibawa secara kekeluargaan, namun ada diduga oknum yang menjadi pemain belakangnya sehingga permasalahan ini berlarut-larut,” tutur Wawan.
Wawan juga menegaskan TBBR dalam hal ini mendampingi kasus ini, tidak akan tinggal diam jika permasalahan ini tidak ada penyelesaiannya. Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau politik.
“Oleh sebab itu kami membuka ruang untuk secepatnya melakukan perdamaian, karena P dan E adalah satu pekerjaan, satu kampung. Ada silsilah satu keluarga juga dan sesama Dayak pastinya, makanya kami sangat menekan kan untuk segera dilakukan perdamaian,” ucap Wawan.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba memecah belah apalagi sesama Dayak. Sebagai Dayak sejati seharusnya kita harus memberikan solusi, agar di kemudian hari tidak jadi dendam dendaman,” tutupnya.
Editor: Andrian