INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Polsek Baamang memasang garis polisi di lokasi kebarakan di Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kamis 5 Januari 2023. Pemasangan garis polisi itu dipimpin Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto.
Pemasangan garis polisi pada lokasi tersebut lantara ada dugaan lahan tersebut sengaja dibakar. Beno mengaku pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan akan serius dalam penanganan itu.
“Dari lokasi ini kami melakukan pemadaman sejak tadi malam, sehingga baru bisa dipasang garis polisi,” beber Beno.
Lokasi itu terbakar dengan luasan kurang lebih 330 meter persegi yang diduga terbakar sejak dua hari lalu. Pihaknya mengaku akan melakukan pencarian terhadap pemilik lahan tersebut dan akan dipanggil untuk dimintai keterangan bersama para saksi lainnya.
“Kami akan tindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam membakar lahan tersebut. Nantinya kalau memang ada kesengajaan akan kami proses sesuai prosedur,” demikiannya.
Hal sama juga disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Menurutnya pihaknya tidak segan dan tidak main-main apabila memang ada unsur kesengajaan dalam kebakaran lahan yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Sampit.
Sarpani mengatakan, pihaknya baru akan menetapkan status tersangka jika ditemukan adabukti kesehangajaan. Dia menyebut proses ini membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Kita akan tegas kepada oknum yang bersalah, jangan sampai tidak salah. Kalau ada indikasi kita harus temukan bukti, kita akan bertindak sesuai prosedur. Kita akan tindak tegas apabila ada yang menjadi pelaku karhutla, karena dampaknya sangat menganggu,” demikian Sarpani. (**)
Editor: Irga Fachreza