
INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah yang memiliki Rumah Aman.
Keberadaan Rumah Aman ini bertujuan menyediakan tempat perlindungan yang layak, terutama mengingat kondisi geografis antar kecamatan di wilayah Seruyan yang cukup jauh, sehingga akses untuk perlindungan darurat sering kali terkendala.
Rumah Aman Polres Seruyan mulai beroperasi sejak 2023 dan terus berfungsi optimal sebagai tempat perlindungan khusus, terutama bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta Papahit melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Ipda Meldawati, menjelaskan bahwa fasilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi korban kekerasan, tetapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
“Misalnya, ada keluarga yang anggotanya tersangkut kasus pencurian sawit. Ketika anak dan istri mereka datang berkunjung tetapi tidak mampu menyewa penginapan, kami sering mengarahkan mereka untuk menginap secara gratis di Rumah Aman Polres Seruyan,” ungkap Ipda Meldawati, Jumat (17/1).
Keberadaan Rumah Aman ini menjadi inovasi Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam situasi darurat maupun untuk mendukung perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan.
Penulis: Maulana Kawit