website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Polres Kotim Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kapolres Kotim AKBP Sarpani (tengah) saat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu dan obat-obatan terlarang senilai ratusan juta rupiah. Pemusnahan barang bukti ini digelar di Halaman Polres Kotim, Rabu 7 Juni 2023.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani yang memimpin pemusnahan tersebut menjelaskan, barang bukti yang disita ini masing-masing terdiri dari 104 paket sabu dengan berat 83,80 gram dan 265 butir obat terlarang jenis karisoprodol atau Zenith.

Kapolres Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan Polres Kotim bersama Polsek jajaran selama satu bulan terakhir. Adapun tersangka yang diamankan terdiri dari 16 tersangka uraian sembilan laki-laki dan tujuh perempuan.

“Pengungkapan narkoba ini hasil kerja sama kami dari Polres Kotim dan Polsek jajaran juga tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami tentang peredaran narkoba di wilayah Kotim,” kata Sarpani.

Pasang Iklan

Barang bukti narkoba senilai Rp 125 juta dan Zenith senilai Rp 2 juta dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang dicampurkan dengan bahan kimia lalu dibuang ke dalam selokan yang ada di Mapolres Kotim.

“Kami semua sepakat narkoba ada musuh kami dan Polres Kotim akan terus menggandeng masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkap Kapolres.

Hadiri dalam pemusnahan barang bukti tersebut, perwakilan BNK Kotim, perwakilan Labkesda Kotim, Perwakilan Sikat Narkoba, Perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan