
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polisi dari Polsek Kumai bersama tim gabungan Satpolairud, Inafis, dan Sidokes Polres Kotawaringin Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditemukan jasad seorang pria di tepi pantai lokasi PT. Kumai Usaha Marina (KUM) pada Kamis 30 Januari 2025 pagi.
Korban diketahui bernama AF (52), warga Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai. Berdasarkan keterangan saksi, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB dalam kondisi tertelungkup dan hanya mengenakan celana dalam hitam. Tak ada karyawan di lokasi yang mengenali korban.
Setelah menerima laporan, polisi bersama tim gabungan segera bergerak ke lokasi. Warga yang turut membantu menemukan sebuah klotok di Teluk Pengarangan, Sungai Jegentel, Desa Kubu, yang diduga milik korban.
Polisi dan tim kemudian mengevakuasi jenazah ke rumah duka di Jalan Keramat, Kelurahan Kumai Hilir.
Hasil pemeriksaan visum oleh polisi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dugaan sementara, korban meninggal akibat tenggelam. Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah, dan jenazah segera dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai dan pantai.
“Kami turut berduka atas peristiwa ini. Kami mengimbau warga agar selalu mengutamakan keselamatan saat berada di perairan,” ujar Kapolsek.
Penulis: Yusro
Editor: Maulana Kawit