website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

PKH 2025 Lebih Ketat! Warga Tak Layak Dicoret, Verifikasi Lebih Transparan

Lurah Baru Ikhsan saat mengecek penerima PKH. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah pusat menerapkan sistem verifikasi ketat dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini.

Salah satu kriterianya adalah jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota yang sudah bekerja, baik di sektor swasta maupun lainnya, maka bantuan PKH akan otomatis dihentikan.

Lurah Baru, Ikhsan, pada Selasa 25 Februari 2025 menjelaskan bahwa penerima juga diwajibkan melampirkan foto rumah, foto diri, serta KTP asli untuk validasi data.

Ikhsan menambahkan, pihak kelurahan berharap sistem ini semakin tepat sasaran dan mengurangi keluhan masyarakat.

Pasang Iklan

Dengan verifikasi yang lebih transparan, kelurahan diberikan wewenang untuk mencoret penerima yang dianggap sudah tidak layak.

“Misalnya, jika saat verifikasi lapangan ditemukan warga memiliki mobil dan rumah yang bagus, maka kami akan berkoordinasi dengan Ketua RT dan memberikan edukasi kepada yang bersangkutan agar tidak memprotes keputusan pencoretan,” ujarnya.

Sistem baru ini juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan transparansi data.

Dalam dua hari terakhir, kelurahan telah melakukan pendataan ulang agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menghindari kecemburuan sosial di masyarakat dan memastikan PKH diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Abdul Rasyid, warga RT 30 Kelurahan Baru, mengaku bersyukur karena telah menerima PKH untuk ketiga kalinya. Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan.

Pasang Iklan

“Alhamdulillah, pelayanan di Kelurahan Baru sangat baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ramadaniati, warga RT 16 Kelurahan Baru, yang telah menerima bantuan PKH untuk kedua kalinya.

Ia menilai sistem verifikasi yang diterapkan saat ini sudah lebih transparan dan profesional.

“Pelayanannya sangat memuaskan, kami merasa diperhatikan,” katanya.

Dengan adanya sistem verifikasi yang lebih ketat dan transparan ini, diharapkan PKH benar-benar diberikan kepada masyarakat yang layak menerima.

Pemerintah juga mengimbau agar warga yang sudah mampu tidak lagi berharap mendapat bantuan sosial dan memberi kesempatan kepada mereka yang lebih membutuhkan.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan