website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pj Bupati Muhlis Minta ASN dan Non-ASN Jadi Teladan Bebas Narkoba

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis,

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang melarang pemakaian, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di lingkungan pemerintahan. SE ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga non-ASN, hingga kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan kepala sekolah di wilayah Barito Utara.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan penuh Pemkab Barito Utara terhadap Gerakan Batara Bersinar, sebuah program yang bertujuan mewujudkan daerah bebas narkoba. Surat edaran ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan agar ASN dan tenaga non-ASN menjadi contoh dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.

“ASN dan Non-ASN harus menunjukkan integritas tinggi dan menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Kami ingin memastikan seluruh aparatur pemerintah daerah benar-benar bebas dari pengaruh narkotika,” kata Muhlis, Rabu (8/1/2025).

Surat edaran tersebut juga memberikan tugas kepada kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pegawai di lingkungan kerjanya. Pengawasan ini mencakup pemanfaatan fasilitas kantor, seperti akses Wi-Fi dan penggunaan komputer, guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika.

Muhlis menegaskan, setiap ASN maupun tenaga non-ASN yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya narkoba. Kebijakan tersebut juga memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam menciptakan Kabupaten Barito Utara yang sehat dan bebas narkotika.

Menurut Rayadi, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar dapat membangun lingkungan yang aman, sehat, dan berintegritas tinggi.

“Gerakan Batara Bersinar ini merupakan fondasi penting untuk memajukan Barito Utara sebagai wilayah yang bebas narkotika dan narkoba,” ungkap Rayadi.

Surat edaran ini menjadi panduan dan landasan bagi seluruh pejabat dan staf di pemerintahan daerah untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta bertanggung jawab menjaga lingkungan kerja tetap kondusif.

Pemkab juga mengimbau masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program ini. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika secara efektif.

Lebih lanjut, Muhlis berharap agar seluruh aparatur pemerintah dapat mengimplementasikan surat edaran ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Hal tersebut demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kita semua harus bersatu padu menjaga lingkungan kerja dan komunitas agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus,” kata Muhlis.

Selain pengawasan internal, Pemkab Barito Utara juga akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pegawai mengenai dampak buruk narkoba. Edukasi ini bertujuan membangun kesadaran sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Rayadi menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen di Kabupaten Barito Utara. “Dengan kesadaran bersama, kita wujudkan Barito Utara bebas narkoba,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bergerak bersama menjaga kebersihan lingkungan kerja dan masyarakat dari bahaya narkotika. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Pemkab Barito Utara menegaskan, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan demi masa depan yang lebih cerah.

Penulis : Saleh

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan