INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa meminta kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk lebih optimal menggali potensi guna mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kobar.
Hal itu ditegaskan Budi Santosa usai membuka Seminar Penguatan Tata Kelola Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya PDAM Tirta Arut Pangkalan Bun dan Bank Marunting Sejahtera dalam rangka Optimalisasi Penerapan Tata Kelola BUMD yang baik Menuju BUMD Sehat, yang berlangsung di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Sabtu (20/1/2024).
Budi Santosa menegaskan, BUMD harus jadi lokomotif ekonomi Kabupaten Kobar, lebih aktif dalam menggali potensi secara maksimal guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Kobar sejahtera.
“Silahkan persiapkan diri, tingkatkan kinerja dengan profesional. Saya tidak ingin kerja yang biasa-biasa saja, lebih jeli gali potensi agar BUMD jadi lokomotif ekonomi Kabupaten Kobar,” katanya.
:Intinya kami ingin menata manajemen di dua BUMD kita yakni PDAM Tirta Arut dan Bank Marunting Sejahtera, walaupun sudah berjalan dengan baik perlu kita rawat kalau bisa di perbaiki lagi. Bagaimana staf harus tahu betul bagaimana bekerja di BUMD seperti dan perlu di tingkatkan lagi,” sambung Budi.
Khusus BUMD PDAM untuk kemanfaatan umum untuk menata jaringan, karena tidak semua masyarakat bisa menikmati fasilitas air minum, karena kata Budi Santosa terkait jaringan karena jaringan itu mahal sekali.
Lanjut Pj Bupati Budi Santosa, termasuk Bank Marunting Sejahtera sendiri, perlu adanya sosialisasi yang lebih gencar lagi, agar bisa tercapai apa yang diprogramkan.
Menurutnya, Workshop BUMD jadi sarana untuk memperkuat sinergi antara BUMD dengan Pemkab Kobar, juga menjadi momentum evaluasi dan sharing informasi. “Saya minta jangan ragu jika ada masalah, sampaikan sehingga kita bisa mencari solusi bareng-bareng,” sebutnya.
“Kita evaluasi secara menyeluruh menuju BUMD sehat, agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD Kabupaten kobar,” imbuh Budi.
Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yudia Ramli menerangkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dituntut dan diamanatkan agar seluruh BUMD dapat menerapkan tata kelola BUMD yang baik menuju BUMD yang sehat.
Oleh karena itu perlu ada upaya salah satunya melalui Seminar Penguwatan Tata Kelola Usaha Milik Daerah (BUMD) ini. “Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan tata kelola BUMD lebih baik, agar BUMD sehat dan memiliki daya saing yang kuat baik di tingkat nasional maupun internasional,” terangnya.
“Serta mendorong pengelolaan BUMD lebih profesional, efisien dan efektif untuk meningkatkan kemandirian organisasi BUMD lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkas Yudia.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian