website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pj Bupati Kobar Dorong Warga Optimalkan Lahan Melalui Gemapatas 2025

Pj Bupati Kobar Budi Santoso didampingi Ketua DPRD Kobar Mulyadin

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Desa Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, Senin, 20 Januari 2025.

Program yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan menata pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi sengketa tanah. Sebagai langkah awal, sebanyak 1.000 patok tanah akan dipasang di desa tersebut.

Dalam sambutannya, Budi Santosa mengapresiasi pelaksanaan Gemapatas yang dinilai dapat membantu mengurangi konflik lahan di Kotawaringin Barat. “Banyak sengketa tanah terjadi karena status kepemilikan yang tidak jelas. Program ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat segera memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki, baik yang telah bersertifikat maupun belum. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah konflik atau pencaplokan lahan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah.

Pasang Iklan

“Pemasangan tanda batas ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah penting untuk melindungi hak milik masyarakat secara hukum. Saya berharap program ini menjadi momentum memperkuat status hukum atas tanah di wilayah kita,” tegas Budi Santosa.

Selain menata kepemilikan tanah, Budi mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan tanah mereka tidak produktif. Ia mengajak warga memanfaatkan lahan untuk kegiatan yang bernilai ekonomi, seperti bercocok tanam atau usaha lainnya, guna meningkatkan kesejahteraan.

“Tanah adalah aset penting yang tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Mari kita manfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat maksimal,” imbuhnya.

Melalui program Gemapatas 2025, pemerintah daerah berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan dan legalitas tanah. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi potensi konflik pertanahan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat di Kotawaringin Barat.

Penulis: Yusro
Editor:  Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan