
INTIMNEWS.COM. PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa, kembali menegaskan pentingnya penerapan sistem evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang transparan, objektif, dan berbasis hasil. Upaya ini menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (16/11), Budi Santosa menjelaskan bahwa sistem evaluasi ini dirancang tidak untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kinerja ASN.
“Evaluasi ini bukan sekadar menilai, tetapi untuk memotivasi ASN agar terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sistem evaluasi yang diterapkan Pemkab Kobar mencakup beberapa aspek utama, pertama Kinerja Individu. Penilaian ini didasarkan pada hasil kerja nyata yang dicapai setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.
Kedua Kontribusi terhadap Target Organisasi
Aspek ini menilai sejauh mana ASN memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi dan terakhir kepatuhan terhadap Aturan dan Etika Kerja
Fokus pada kedisiplinan dan integritas ASN dalam melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Penilaian dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan, kata Budi Santosa.
Proses evaluasi ini melibatkan tidak hanya atasan langsung, tetapi juga masukan dari rekan kerja serta masyarakat penerima layanan. “Kolaborasi dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan hasil evaluasi yang adil dan akurat,” jelas Budi.
Pendekatan ini memungkinkan gambaran kinerja ASN yang lebih menyeluruh, sekaligus mengedepankan prinsip transparansi dalam proses penilaian.
Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Kobar juga akan memberikan penghargaan kepada ASN yang menunjukkan kinerja luar biasa. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai inspirasi untuk ASN lainnya agar terus berinovasi dan bekerja dengan optimal,” tambah Budi.
Melalui penerapan sistem evaluasi yang transparan dan objektif ini, Budi Santosa berharap seluruh ASN di Kotawaringin Barat dapat meningkatkan kualitas kerja mereka, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.
“Transparansi dan objektivitas adalah kunci untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Kobar untuk mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Dengan kinerja ASN yang semakin baik, percepatan pembangunan di berbagai sektor diharapkan dapat tercapai, membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kotawaringin Barat.
Sistem evaluasi ini tidak hanya menjadi alat penilaian, tetapi juga sebagai pendorong reformasi birokrasi yang lebih baik, menciptakan pemerintahan daerah yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit