
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Panjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemanfaatan Tanah Milik Daerah antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan PT Arjuna Utama Sawit. Penandatanganan ini digelar di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa 19 Desember 2023.
Kepada Direktur PT Arjuna Utama Sawit, Pj Saiful mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan. Dia berharap, goals yang dihasilkan dari kerja sama ini dapat menyejahtrakan masyarakat Katingan.
“Saya berharap setelah agenda tersebut selesai dilegalisasikan pendapatan pemerintah Kabupaten Katingan terkait dengan keberadaan dan kiprah dari PT. Arjuna Utama Sawit dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Katingan dan akan memperkuat kerjasama yang baik dengan investor manapun yang berkomitmen untuk membangun Katingan,” ungkap Pj Bupati Saiful.
Saiful mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan PT Arjuna Utama Sawit. Salah satu perusahaan yang memanfaatkan sarana dan prasarana pelabuhan yang dimiliki Pemkab Katingan yang berlokasi di Kereng Pakahi Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang dan sekitarnya.
PT Arjuna Utama Sawit memanfaatkan sarana dan prasarana tersebut untuk kegiatan perkebunan. Setelah mulai diberlakukannya undang-undang tentang cipta kerja mengharuskan mengubah MoU dengan pihak PT Arjuna Utama Sawit.
Sebelumnya mereka membayar retribusi kepelabuhanan, namun sekarang retribusi tersebut tidak diperbolehkan lagi dalam UU tentang cipta kerja.
“Pemerintah Kabupaten Katingan merubah strategi atau nomenklatur perjanjian tersebut menjadi perjanjian pemanfaatan lahan sehingga PT. Arjuna Utama Sawit tetap bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki Pemkab Katingan untuk mendukung kegiatan perkebunan,” ucapnya.
Turut Hadir kegiatan tersebut Asisten II Sekda Kab. Katingan, Kepala Badan atau Dinas dan perwakilan ASN dilingkungan Pemkab Katingan. (**)
Editor: Irga Fachreza