INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025 di Aula Bappeda Kabupaten Sukamara, Selasa 16 Januari 2023.
Forum konsultasi publik merupakan forum yang strategis antar para pelaku pembangunan untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, dalam hal ini penyempurnaan penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sukamara tahun 2025.
“Ini merupakan awal dari seluruh proses penyusunan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun rancangan rencana kerja (renja) masing-masing, yang berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 dengan menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif,” ujar Pj Bupati Sukamara Kaspinor dalam sambutannya.
Mantan Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah itu berharap forum ini mampu merumuskan dan menjawab isu-isu strategis dengan tetap berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
“Kita harap juga menjadi acuan kerja untuk menjamin agar visi jangka panjang pembangunan Kabupaten Sukamara 2005-2025 yaitu Kabupaten Sukamara sebagai pintu gerbang bagian barat Kalimantan Tengah yang maju, mandiri dan sejahtera dapat segera terwujud,” tuturnya.
Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara 2025 yang selanjutnya disebut RKPD Kabupaten Sukamara tahun 2025 merupakan penjabaran tahun kedua dari dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sukamara tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan dengan peraturan Bupati Sukamara nomor 9 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara tahun 2024-2026.
“Sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut, pada tahun 2025 ini ditetapkan tema pembangunan yaitu pemantapan kesejahteraan masyarakat melalui diversifikasi potensi daerah yang berdaya saing yang didukung oleh pelayanan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkap Kaspinor.
Beberapa keberhasilan pembangunan pada tahun sebelumnya merupakan bukti keseriusan Pemkab Sukamara dalam mengelola pembangunan. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukamara meningkat dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2021 tumbuh sebesar 4,74% dan pada tahun 2022 meningkat lagi menjadi 5,62%.
Indeks pembangunan manusia (IPM) juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu semula pada tahun 2021 sebesar 68,27, meningkat menjadi 68,94 pada tahun 2022, dan berdasarkan data dari BPD, pada tahun 2023 ini juga mengalami kenaikan menjadi 70,35.
Hal ini disumbang oleh semakin baiknya kualitas kesehatan dan kualitas pendidikan masyarakat Kabupaten Sukamara yang ditunjukan oleh angka usia harapan hidup (UHH) menjadi sebesar 74,12 pada tahun 2023 dari 73,91 pada tahun sebelumnya.
Demikian juga dengan angka harapan lama sekolah yang meningkat dari 12,15 pada tahun 2022 menjadi 12,16 pada tahun 2023. Angka rata-rata lama sekolah yang meningkat dari 8,10 pada tahun 2022 menjadi 8,17 pada tahun 2023. Angka pengangguran turun dari 6,46 pada tahun 2022 menjadi 5,23 pada tahun 2023. PDRB per kapita meningkat dari 46,86 pada tahun 2021 menjadi 48,08 pada tahun 2022.
“Kami ucapkan terima kasih yang mendalam dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak, utamanya komitmen dari masyarakat, unsur pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda, seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya, dan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Kaspinor.
Editor: Andrian