INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana melaksanakan audiensi perpanjangan kesepakatan bersama pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara melalui mekanisme kerjasama pola pembibitan (polbit) dengan BPSDM Kementerian Perhubungan, Jum’at 13 September 2024 di Jakarta.
Kegiatan audiensi ini dari pihak badan pengembangan sumber daya manusia dihadiri oleh Kabag Umum BPSDM, Kabag Umum Pusat Pengembangan Darat, Direktur Politeknik Transportasi Darat-STTD, wadir 2 STTD, Kasubbag. HKS Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kegiatan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara tentang pemenuhan sumber daya manusia di bidang perhubungan darat.
“Perlu dilakukan audiensi guna perpanjangan perjanjian kerja sama dalam hal tersebut di atas, karena dipandang masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan sumber daya manusia perhubungan. Pemerintah Kabupaten Sukamara sudah memperoleh 6 sumber daya manusia perhubungan darat terdiri dari 3 orang d.III dan 3 orang d.IV yang mana 2 orang sudah lulus tahun 2023 dan sudah bekerja, 3 orang lulus tahun 2024, sisa 1 orang dan akan lulus di tahun 2025,” jelas Pj Bupati.
Kedepannya, harapannya Pemerintah Kabupaten Sukamara bekerja sama dalam pemenuhan sumber daya manusia bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) yang mana geografi Sukamara terdapat sungai dan laut yang harus dikelola oleh sumber daya manusia yang professional di bidangnya.
Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama diantaranya yaitu Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam hal ini Dinas Perhubungan harus menyelesaikan dokumen analisis beban kerja, dokumen analisis jabatan, peta jabatan serta proyeksi kebutuhan SDM selama 5 (lima) tahun ke depan.
Editor: Andrian