INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepedulian warga dan sigapnya petugas kembali menjadi kunci dalam mencegah potensi bahaya di lingkungan permukiman. Seekor ular piton berhasil dievakuasi dari kawasan Mess “Putri Tewah”, Jalan B. Keminting II, Kota Palangka Raya, pada Selasa 8 Juli 2025, setelah seorang warga melaporkan kehadiran hewan liar tersebut ke Call Center 112.
Laporan diterima pukul 06.55 WIB dari Ibu Desy, penghuni Kost No.8, yang melihat ular masuk ke area mess. Merespons cepat, Tim Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya langsung dikerahkan ke lokasi dengan perlengkapan pengamanan hewan liar.
Proses evakuasi berlangsung aman dan cepat. Ular piton berhasil diamankan dalam kondisi hidup dan sehat tanpa menimbulkan insiden. Selanjutnya, hewan tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, jauh dari permukiman penduduk.
Kepala Disdamkarmat Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana, M.M., mengapresiasi laporan cepat dari warga serta kerja profesional tim di lapangan.
“Kami selalu siap siaga menghadapi situasi seperti ini. Peran aktif masyarakat dalam melapor sangat penting untuk keselamatan bersama. Kami imbau agar warga tetap waspada, terutama yang tinggal di dekat area semak atau hutan,” ujarnya.
Disdamkarmat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menangani sendiri hewan liar berbahaya dan segera menghubungi Call Center 112 agar penanganan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.
Editor: Andrian