website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pilkada Bukan 9 Desember, Ini Penjelasan KPU

RAPAT KERJA – Suasana Rapat Kerja KPU Kota Palangka Raya bersama PPK dan PPS

INTIMNEWS.COM – Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Trasmianto menyebutkan kalau Pilkada itu bukan 9 Desember 2020. Hal itu diungkapkan oleh Trasmianto saat menjadi narasumber dalam rapat kerja KPU Kota Palangka Raya bersama PPK dan PPS se Kota Palangka Raya, 30 Juni 2020.

“Pilkada itu bukan 9 Desember 2020, itu adalah hari pemungutan suara. Pilkada mulai dari beberapa bulan lalu,” katanya di depan para PPK dan PPS se Kota Palangka Raya.

Trasmianto mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dibutuhkan mulai dari sekarang tidak hanya pada hari pemungutan suara nantinya. “Kita berarap partisipasi masyarakat dalam semua tahapan, jadi bukan hanya di hari pemungutan suara saja,” katanya.

Salah satu partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan kata dia adalah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Itu dibutuhkan untuk mengakuratkan data pemilih yang ada.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) nantinya akan bertugas dalam pencocokan data pemilih (coklit). Dalam proses pencoklitan yang dilakukan PPDP kata dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.

Diakui dalam situasi pandemi Covid-19 ini, semua tahapan Pilkada akan dilakukan dengan mematuhi protokol Kesehatan sesuai yang diajurkan WHO. “PPDP nantinya akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” jelasnya.

Selain dibekali APD, para PPDP juga akan dibekali dengan pelatihan untuk memahami tugasnya yang dikemas dalam Bimibingan Tekhnis (Bimtek). Dalam Bimtek nantinya PPDP juga akan dilatih untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya. (din)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan