INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melakukan penilai akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) dari 5-6 Oktober 2024.
Kedatangan Tim Surveior disambut bahagia oleh jajaran pengurus dan petugas UTD PMI Kotim yang terdiri dari dua dokter yakni dr. Aulia Ramadhan Supit sebagai Surveior Manajemen dan dr. Idah Wido Sari Nawangsi sebagai Surveior Teknis.
Kepala UDD PMI Kotim dr. Aldila Tiurmawati Lumban Gaol menyambut baik tim surveior yang telah bersedia hadir ditengah sibuknya UDD PMI di Indonesia yang meminta dilakukan akreditasi.
“Hari ini akan menjadi hari yang bersejarah bagi UDD PMI Kabupaten Kotawaringin Timur karena akan melaksanakan akreditasi mulai hari ini sampai dengan besok,” jelas dr. Aldila Tiurmawati, Sabtu 5 Oktober 2024.
Lanjutnya, Apapun yang didapat dari hasil penilaian tim surveior adalah cambuk bagi pihaknya untuk terus memacu peningkatan UDD PMI Kotim yang berstandar Nasional.
“Tidak saja dari sisi kualitas pelayanan mutu produk darah, pelayanan kepada pendonor, kualitas petugasnya tetapi juga kepada pengguna sarana prasaran yang telah disiapkan,” lanjutnya.
Sementara Ketua Tim Surveior dr. Aulia Ramadhan Supit menyampaikan Laprida merupakam lembaga perwakilan langsung dari Kemenrian Kesehatan RI untuk melakukan penilaian akreditasi untuk semua UTD PMI di seluruh daerah di Indonesia.
“Mulai tahun ini Kemenkes RI itu mengharuskan UTD untuk di akreditasi. Makanya oleh karena itu. Inikan di daerah banyak yang belum tau harus seperti apa dan kaget sedangkan batas akhir Desember tahun 2024 ini,” jelasnya.
Pihaknya mengebut untuk melakukan akreditasi untuk semua UTD karena sebagai syarat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Karena pengklaiman faailitas harus sudah akreditasi.
“Bagaimana kalau belum akreditasi di Januari kemungkinan akan sulit bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak bisa diklaim BPJS punya aturan bekerjasama dengan dia,” lanjutnya.
Hal ini dilakukan agar pekerjaan sesuai Standar Pelayanan Operasional (SOP). Makanya seluruh Indonesia ini lagi berbenah untuk bisa akreditasi untuk agar pekerjaan sesuai dengan regulasi dan tahapan-tahapan.
“Yang dinilai pertama fasilitas pelayanannya sudah sesuai atau belum, cara teknik pengambilan darahnya, cara pengolahan darahnya kemudian penyimpanan darahnya dan sistem uji sarung atau penyakit menular itu,” pungkasnya.
Ditambahkan Kabupaten Kotim menjadi yang pertama di Kalteng yang melakukan penilaian akreditasi. Karena sudah melakukan persiapan-persiapan. Sementara untuk lainya akan dilakukan penilaian sesuai dengan kesiapan mereka.