
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar kegiatan Rapat Asistensi Revisi Penyesuaian Tarif Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Jumat 31 Januari 2025.
Rapat asistensi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta pihak lainnya yang berkepentingan dalam penyusunan kebijakan pajak dan retribusi di Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Katingan Deddy Ferras menyampaikan bahwa revisi atau perubahan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud, perlu segera ditetapkan sebagai tolak ukur pencapaian realisasi target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2025.
“Tujuannya agar seluruh perangkat daerah pengelola dan pemungut pajak daerah dan retribusi daerah untuk bersama-sama mengevaluasi terhadap ketentuan dan tarif yang ada di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.
Menurutnya melalui kegiatan ini diharapkan akan melahirkan pemikiran dan ide-ide serta informasi terbaru dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten Katingan.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Eka Surayadilaga dalam laporannya menjelaskan maksud rapat ini supaya bersama-sama menyusun revisi atau perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi.
“Sebagai bentuk upaya dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan dengan difasilitasi oleh Narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Dengan adanya rapat asistensi ini, pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah wilayah Kabupaten katingan ini.
“Sehingga dapat mampu memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Editor: Andrian