
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang menyebut, dana hibah dari Pemkab Katingan digunakan dengan semaksimal mungkin sesuai program kerja organisasi.
”Penyaluran dana hibah dari Pemkab Katingan itu dievaluasi oleh KPK dan Mendagri RI, serta ditinjau ulang sesuai sasaran penerima hibah. Karena itu, jangan dipergunakan sembarangan,” kata Sunardi NT. Litang, Jumat 19 Mei 2023.
Sunardi menjelaskan, penerima dana hibah akan dievaluasi karena berdasarkan Perbup, jika tidak tepat sasaran tidak konsisten pertanggungjawabkan maka penerima bantuan akan kena penalti, dan tak akan menerima hibah tahun berikutnya.
Selain itu, kata Sunardi, organisasi masyarakat tak setiap tahun dapat dana hibah. Berbeda dengan organisasi pemerintah daerah seperti MUI, LPPD, LPTQ, Lasqi, pasti setiap tahun mendapat dana hibah.
“karena organisasi ini semi pemerintah dan batuan bagi organisasi ini tidak ada muatan politisnya,“ pungkasnya.
Editor: Andrian