INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, dua pelaku pengedar narkotika berhasil diamankan dalam sebuah operasi penggerebekan di Arut Selatan. Kedua tersangka, IR (39) warga Kelurahan Madurejo dan AH (43) warga Kelurahan Sidorejo, tertangkap di kediaman mereka masing-masing di Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasat Narkoba Iptu Ancas Apta Nirbaya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh IR. Informasi ini memicu tindakan cepat dari tim Satres Narkoba Polres Kobar yang segera meluncur ke lokasi.
“Setelah kami tiba di rumah IR dan melakukan penggeledahan, kami menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah yang berisi enam paket sabu seberat total 50,20 gram. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Iptu Ancas, Kamis 5 September 2024.
Setelah diinterogasi, IR mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari AH, seorang warga di Kelurahan Sidorejo. Tim pun langsung bergerak dan mengamankan AH di kediamannya. Kedua tersangka kemudian digiring ke Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat kasus ini. Barang bukti yang disita antara lain sebuah handphone merk VIVO, sebuah sepeda motor merk Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, dompet kecil merah, timbangan digital, pipet kaca dengan kerak sabu, satu pak plastik klip kosong, dan handphone merk OPPO yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya sangat berat.
“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kobar. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kami akan bertindak cepat,” tegas Iptu Ancas.
Penangkapan ini semakin memperkuat langkah Polres Kobar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengurangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda di wilayah tersebut. Masyarakat pun menyambut baik aksi ini dan berharap agar upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan.
Operasi ini menjadi salah satu dari rangkaian tindakan tegas yang telah diambil oleh Polres Kobar dalam beberapa bulan terakhir. Dengan kerja sama yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kotawaringin Barat bisa ditekan seminimal mungkin.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit